RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci

Selasa, 11 Maret 2025 | 11:05 WIB
RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci
RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci

Suara.com - Bak petir menyambar di siang bolong, penggeledahan KPK terhadap kediaman eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK pada Senin (10/3/2025) menuai sorotan publik. Bahkan, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut mengomentari terkait penggeledahan KPK di rumah RK di Bandung tersebut.

Diketahui, penggeledahan di kediaman RK berkaitan dengan kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk yang sedang diusut oleh KPK.

Lewat cuitan di akun X pribadinya pada Senin (10/3/2025), Yudi pun meminta agar KPK segera menetapkan tersangka setelah menggeleah rumah RK.

Alasan Yudi meminta agar penetapan tersangka itu segera dilakukan KPK agar tidak menimbulkan spekulasi di mata publik usai KPK menggeledah rumah RK.

"Terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil mantan gubernur Jabar, saya menyarankan KPK segera umumkan tersangka kasus Bank Jabar Banten siapa saja, agar tidak ada spekulasi," tulis Yudi dikutip Suara.com, Selasa (11/3/2025).

Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi pun mengungkapkan soal proses penyidikan yang biasa dilakukan instansi penegak hukum usai menggeledah rumah seseorang. Menurutnya, umumnya orang yang kediamannya digeledah bisa berpotensi menjadi tersangka.

"sebab memang tempat penggeledahan di awal penyidikan biasanya merupakan rumah tersangka atau saksi kunci," tulisnya.

Cagub Nomor Urut 01 Jakarta Ridwan Kamil. [Suara.com/Lilis Varwati]
Ridwan Kamil. [Suara.com/Lilis Varwati]

Perihal penggeledahan di rumah RK dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Senin kemarin. Menurut Setyo, upaya penggeledahan rumah RK terkait penyidikan kasus Bank BJB.

“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo.

Baca Juga: Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal

Diketahui, KPK mengakui sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan Bank BJB.

RK juga mengakui jika rumahnya menjadi sasaran penggeledahan. RK pu mengaku pasrah saat rumahnya diobok-obok oleh tim KPK.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).

Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujar RK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI