Hari Ini Cair! Segini Tunjangan Guru ASN 2025, Diumumkan Presiden Prabowo dan Transfer Langsung ke Rekening

Riki Chandra

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:10 WIB
Hari Ini Cair! Segini Tunjangan Guru ASN 2025, Diumumkan Presiden Prabowo dan Transfer Langsung ke Rekening
Tunjangan guru ASN 2025. [Dok. Antara]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan langsung penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah seluruh Indonesia dan langsung dikirimkan ke rekening penerima pada hari ini, Kamis (13/3/2025).

Keputusan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat program prioritas di sektor pendidikan.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengonfirmasi agenda ini.

"Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah ke rekening masing-masing guru," ujar Yusuf dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com.

Pengumuman tunjangan guru ASN ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Menurut Yusuf, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan prioritas pembangunan serta capaian program prioritas di bidang pendidikan.

Dengan adanya penyaluran tunjangan guru ASN daerah, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik dapat meningkat dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Berapa Gaji Guru dan Tunjangannya 2025?

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan non ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Presiden Prabowo menaikan tunjangan guru ASN 2025. [Dok. Suara.com]
Presiden Prabowo menaikan tunjangan guru ASN 2025. [Dok. Suara.com]

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam kebijakan terbaru, gaji guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK akan mengalami kenaikan setara dengan satu kali gaji pokok.

Sementara itu, tunjangan profesi guru non ASN juga dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar guna memastikan kesejahteraan guru dan mendukung program peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Selain itu, sertifikasi guru akan diperluas dengan lebih dari 800.000 guru, baik ASN maupun non ASN, yang akan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki kualifikasi setara D-IV atau S-1. Bantuan tunai untuk guru non ASN juga direncanakan mulai tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar.

Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto menjabarkan rincian kenaikan gaji guru yang akan diberlakukan pada 2025:

1. Gaji Guru ASN

Guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok ini disesuaikan berdasarkan golongan dan kepangkatan masing-masing guru.

Guru ASN yang telah memiliki sertifikasi juga akan memperoleh tunjangan sertifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji guru PPPK berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Dengan adanya tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, maka guru PPPK golongan I yang memiliki gaji terendah Rp 1.938.500 akan mengalami peningkatan menjadi Rp 3.877.000 mulai tahun 2025.

2. Gaji Guru Non ASN

Guru honorer juga akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi guru non ASN menjadi Rp 2 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan kepada guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi.

Selain itu, guru non ASN bersertifikasi juga akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan, di luar gaji pokok yang diterima dari sekolah.

Kebijakan kenaikan gaji guru ASN dan non ASN ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta mendukung kualitas pendidikan nasional.

Dengan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah optimis dapat menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen Sesuai Ambisi Prabowo

Jurus Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen Sesuai Ambisi Prabowo

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Nanik S Deyang Kuliah Jurusan Apa? Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN

Nanik S Deyang Kuliah Jurusan Apa? Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:00 WIB

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Liks | Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB

Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh

Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:23 WIB

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:18 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Detik-detik Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden

Detik-detik Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden

Video | Senin, 08 Juni 2026 | 17:43 WIB

Terkini

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB