Peristiwa keji tersebut diketahui terjadi pada Juni 2024 silam.
F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada. Saat itu, AKBP Fajar diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.
Belakangan terungkap fakta baru yang menyebut bahwa AKPB Fajar menjual video syurnya ke situs porno Australia.
Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada AKPB Fajar.
Tercatat ada tiga orang anak yang menjadi korban pencabulan AKPB Fajar.
Sementara terkait penggunaan narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh Fajar.