“Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok.

Ahok menampik jika pemeriksaannya berjalan alot. Penyidikan memakan banyak waktu lantaran ia harus menjadi saksi untuk sembilan orang tersangka dalam kasus Pertamina.
Terlebih, untuk satu tersangka, ada dua rangkap berkas. Sehingga, jika dikalikan 9 tersangka, ada 18 berkas yang harus dijawab olehnya.
“Enggak, bukan alot. Saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang, banyak yang kenal. Itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2. Kamu kalau 9 kali dua, udah 18, masing-masing 7 halaman ya,” ucapnya.
Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.
Dalam perkara ini, sedikitnya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp193,7 triliun.
Dalam perkara ini, para petinggi Pertamina yang terjerat melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikkan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau Pertalite, dengan harga Ron 92 atau Pertamax.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos di tempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak.