Yuddy yang telah malang melintang di dunia perbangkan tersebut kemudian terpilih sebagai Dirut BJB pada 30 April 2019.
Penunjukannya ini, saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang telah melalui proses diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan.
Kronologi kasus
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan kronologi kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.
Dijelaskan Budi, Bank BJB sejak 2021 sampai semester awal 2023 menggelontorkan dana promosi sebesar Rp409 miliar buat tayangan iklan di berbagai media.
Namun duit sebesar Rp222 miliar raib dan tidak masuk ke media. Para tersangka ini ‘main cantik’ dengan mengatur tender agar agensi tertentu yang menang.
Uang ratusan miliran tersebut disulap jadi dana non-budgeter yang sejak awal sudah disepakati oleh Dirut dan rekan-rekan.
Budi menyebut jika uang itu dialirkan ke enam agensi periklanan, dengan nilai beragam. PT CKMB mendapat jatah Rp41 Miliar, PT CKSB kebagian Rp105 miliar.
Sedangkan untuk PT Cakrawala Kreasi Mandiri sebanyak Rp81 miliar, PT Antedja Muliatama sebesar Rp99 miliar dan PT BSC Advertising dapat Rp33 miliar, sisanya PT WSBE mendapatkan Rp49 miliar.
Baca Juga: Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
KPK menemukan pengadaan jasa agensi ini sengaja dibuat buat jadi ladang bancakan. Dokumen harga (HPS) disusun bukan berdasarkan nilai pekerjaan, tapi dihitung dari fee agensi. Lalu, panitia pengadaan harus mengikuti para tersangka.
Para agensi ini dilarang verifikasi dokumen penyedia, meskipun sangat jelas kejanggalannya. Selain itu, proses tender pun dimanipulasi.