Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:53 WIB
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. [Suara.com/Novian]
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. [Suara.com/Novian]

Setibanya di Istana, Karding mengaku pemanggilan dirinya oleh kepala negara untuk melaporkan sejumlah hal.

"Hari ini laporan aja sama presiden terkait Pekerja Migran Indonesia," kata Karding di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Sejumlah hal yang akan dilaporkan Karding kepada Prabowo, di antaranya pembentukan desk pelindungan pekerja migran dan rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi yang kini masih moratorium. Karding berharap moratorium bisa dibuka lebih cepat.

"Satu, soal telah dibentuknya desk pelindungan pekerja migran. Kedua, tentang rencana kita membuka kerja sama dengan Arab Saudi yang kita ketahui sedang ada proses moratorium," kata Karding.

Sementara terkait pembentukan desk pelindungan pekerja migran, Karding menargetkan ada perbaikan tata kelola.

"Maka target kita karena ini perlindungan kita akan memperbaiki tata kelola pelindungan. Kedua kita akan tentu meminimalisir kejadian-kejadian kekerasan human trafficking di luar negeri," kata Karding.

Ia mengemukakan, cara yang paling utama harus prosedural karena 95 persen itu inprosedural.

"Kedua skill harus ditingkatkan karena kita punya pekerja migran itu 80 persen domestik," katanya.

Karding menyebutkan sejumlah cara untuk mencegah keberangkatan ilegal pekerja migran. Mulai dari perbaikan regulasi dan perbaikan pelayanan.

Baca Juga: Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?

"Ketiga, tindak calo-calo dan sindikat yang ada. Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural," ujar Karding.

"Kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal," Karding menambahkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI