Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:53 WIB
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umrah sekali," ujarnya.

Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Prabowo yang berharap moratorium segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama di bidang tersebut.

"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," kata Karding.

Lapor Prabowo

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. [Suara.com/Novian]
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. [Suara.com/Novian]

Setibanya di Istana, Karding mengaku pemanggilan dirinya oleh kepala negara untuk melaporkan sejumlah hal.

"Hari ini laporan aja sama presiden terkait Pekerja Migran Indonesia," kata Karding di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Sejumlah hal yang akan dilaporkan Karding kepada Prabowo, di antaranya pembentukan desk pelindungan pekerja migran dan rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi yang kini masih moratorium. Karding berharap moratorium bisa dibuka lebih cepat.

"Satu, soal telah dibentuknya desk pelindungan pekerja migran. Kedua, tentang rencana kita membuka kerja sama dengan Arab Saudi yang kita ketahui sedang ada proses moratorium," kata Karding.

Baca Juga: Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?

Sementara terkait pembentukan desk pelindungan pekerja migran, Karding menargetkan ada perbaikan tata kelola.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI