Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah warga memiliki rumah subsidi lebih dari satu dengan menggunakan KTP palsu.
Selain itu, pemerintah juga memastikan agar pembeli rumah subsidi itu harus tepat sasaran.
"Kami sudah mulai bekerja sama dengan penegak hukum bagaimana kalau ada perumahan subsidi itu ada yang double-double dapatnya, menggunakan KTP palsu atau yang tidak berhak itu juga harus betul-betul dilakukan. Dan sudah mulai ada langkah-langkah," kata Ara usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (13/3/2025).
Ara melanjutkan, pihaknya juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait pembelian rumah subsidi itu.
Kementerian PKP juga akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan syarat pembelian rumah subsidi.
"Dengan data tadi, kami bisa segera bekerja, karena itu yang kami tunggu selama ini. Sehingga tidak ada lagi alasan buat kami untuk segera lebih mempercepat program-program yang pro-rakyat, khususnya yang untuk membantu masyarakat yang miskin secara ekstrem," ujarnya.
Diketahui, rumah subsidi menjadi program dari pemerintah dalam penyediaan hunian layak dan siap huni.
Tujuannya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah layak huni dengan cicilan yang terjangkau. Pembelian rumah subsidi dilakukan dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Pembelian rumah subsidi hanya bisa dilakukan oleh masyarakat dengan kriteria tertentu, salah satunya belum memiliki rumah. Adapun harga rumah subsidi bervariasi, tergantung dari wilayah rumah dibangun.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk Guru
Tips Membeli Rumah dengan KPR untuk Pemula
![Ilustrasi KPR [Pexels]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/16/92867-ilustrasi-kpr.jpg)
Membeli rumah adalah salah satu keputusan besar dalam hidup, terutama jika Anda memilih menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Agar prosesnya lebih lancar dan Anda mendapatkan rumah impian tanpa masalah berarti, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
- Tentukan Anggaran dengan Bijak
Sebelum mencari rumah, hitung kemampuan finansial Anda. Idealnya, cicilan KPR tidak boleh lebih dari 30-40% dari penghasilan bulanan Anda. Pastikan juga Anda memiliki dana cadangan untuk biaya tambahan seperti uang muka (DP), biaya notaris, pajak, dan administrasi bank. - Pilih Lokasi yang Strategis
Lokasi adalah faktor penting dalam membeli rumah. Pertimbangkan jarak ke tempat kerja, akses transportasi, fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pasar), dan potensi kenaikan nilai properti di masa depan. Jangan hanya tergiur harga murah tanpa memikirkan kepraktisan. - Cari Tahu Reputasi Pengembang
Jika Anda membeli rumah baru dari pengembang, pastikan pengembang tersebut memiliki reputasi baik. Cek riwayat proyek mereka, kualitas bangunan, dan apakah mereka menyerahkan rumah tepat waktu. Anda bisa mencari ulasan dari pembeli sebelumnya atau mengunjungi proyek mereka secara langsung. - Pahami Syarat dan Ketentuan KPR
Setiap bank memiliki syarat dan ketentuan berbeda untuk KPR, seperti suku bunga (fixed atau floating), tenor, dan penalti pelunasan dipercepat. Bandingkan beberapa bank, lalu pilih yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan ragu bertanya pada petugas bank jika ada hal yang kurang jelas. - Siapkan Dokumen Lengkap
Proses pengajuan KPR membutuhkan dokumen seperti KTP, KK, slip gaji, rekening koran, NPWP, dan surat nikah (jika sudah menikah). Siapkan semua dokumen ini sejak awal agar proses persetujuan lebih cepat. - Perhatikan Uang Muka
Sebagian besar bank mensyaratkan DP minimal 10-20% dari harga rumah. Semakin besar DP yang Anda bayar, semakin kecil cicilan bulanan Anda. Mulailah menabung jauh-jauh hari untuk memenuhi kebutuhan ini. - Cek Kondisi Rumah Secara Detail
Jika membeli rumah bekas, periksa kondisi bangunan seperti atap, dinding, instalasi listrik, dan air. Untuk rumah baru, pastikan spesifikasi sesuai dengan yang dijanjikan pengembang. Jika perlu, ajak ahli bangunan untuk membantu mengecek. - Jangan Terburu-buru
Membeli rumah adalah investasi jangka panjang. Luangkan waktu untuk survei, bandingkan opsi, dan pikirkan matang-matang sebelum menandatangani perjanjian. Keputusan tergesa-gesa bisa membuat Anda menyesal di kemudian hari. - Manfaatkan Program Pemerintah
Di Indonesia, ada program seperti KPR subsidi dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jika Anda memenuhi syarat, manfaatkan program ini karena biasanya menawarkan bunga rendah dan DP ringan. - Konsultasi dengan Ahli
Jika Anda masih bingung, konsultasikan rencana Anda dengan agen properti atau konsultan keuangan. Mereka bisa membantu Anda memilih rumah dan KPR yang tepat sesuai kondisi Anda.