Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin enggan mengungkapkan alasan pihaknya menggelar Rapat Panja Revisi Undang-undang (RUU) TNI di hotel mewah yang berada di kawasan Senayan, bukan di Kompleks Parlemen Senayan.
Dia menilai bahwa pertanyaan tentang alasan rapat tersebut digelar di Hotel Fairmount Jakarta seharusnya disampaikan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.
"Itu tanya kepada sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, atau misalnya di tempat lain. Itu it's not my bussiness," kata TB di Fairmount Hotel Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, Komisi I DPR RI, khususnya Anggota Panja bersama dengan pemerintah menggelar rapat diam-diam membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI.
Ironisnya, pembahasan bertajuk konsinyering itu digelar di sebuah hotel mewah, yakni Hotel Fairmont Jakarta, di saat kebijakan efisiensi diberlakukan untuk semua lini.
Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) yang mendapatkan susunan agenda konsinyering tersebut.
Menurut teman-teman Kontras tersebut rapat itu digelar dari Jumat (14/3/2025) siang hingga Sabtu (15/3/2025).
"Lokasinya di hotel Fairmount. Acara hari ini (Jumat) dan besok (Sabtu)," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra kepada Suara.com, Jumat (14/3/2025).
Dilihat Suara.com dari susunan agenda Konsinyering Rapat Panja tentang Revisi UU TNI ini pada hari pertama berlangsung mulai jam 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont.
Baca Juga: Rapat Panja RUU TNI Dikebut di Hotel Mewah, Ternyata Sudah Bahas 40 Persen DIM
Sementara untuk Sabtu, Rapat Panja RUU TNI dimulai jam 10.00 WIB hingga jam 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Meeting Room 3rd Floor di tempat yang sama.