Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Aprilo Ade Wismoyo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 16 Maret 2025 | 21:41 WIB
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang (Antam) dalam melawan ‘crazy rich SurabayaBudi Said

Dalam putusan tertanggal 11 Maret dengan nomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan oleh Budi Said.

"Amar putusan kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan," demikian bunyi putusan yang disampaikan MA, lewat laman resminya, Minggu (16/3/2025).

Adapun, sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suharto, dengan 4 anggota majelis hakim lainnya, yakni Syamsul Ma'arif, Prof. Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.

Dalam perkara ini, selain Budi Said, Antam  juga mengajukan permohonan PK terhadap 4 orang atau obyek lainnya, yakni Endang Kusmoro (Kepala BELM Surabaya) dan Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang, Tbk.  

Kemudian dua lainnya yakni Yosep Purnama selaku Vice President Precious Metal Sales and Marketing pada UBPP-LM Antam dan PT. Inconis Nusa Jaya.

Selain mengabulkan permohonan Antam, putusan ini juga menggugurkan putusan PK 1 yang dikeluarkan MA pada September 2023. 

Saat itu, MA menerima PK Budi Said dan menghukum Antam membayar kekurangan emas 1,1 ton atau lebih dari Rp1 triliun ke Budi Said.

Namun Antam memilih untuk mengajukan PK kedua ke Mahkamah Agung. Antam juga menggugat Budi Said ke PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 576/Pdt.G/2023/PNJKT.TIM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Antam Sebarkan 109 Ton Emas Palsu

Cek Fakta: Antam Sebarkan 109 Ton Emas Palsu

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 18:21 WIB

Harga Emas Antam Tak Bergerak di Akhir Pekan, Masih Dibanderol Rp1.739.000/Gram

Harga Emas Antam Tak Bergerak di Akhir Pekan, Masih Dibanderol Rp1.739.000/Gram

Bisnis | Minggu, 16 Maret 2025 | 10:39 WIB

Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?

Bisnis | Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:24 WIB

Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram

Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:37 WIB

Harga Emas Antam Naik Drastis! Ini Cara Jual Biar Untung Maksimal

Harga Emas Antam Naik Drastis! Ini Cara Jual Biar Untung Maksimal

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:16 WIB

Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan

Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:53 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB