Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Aprilo Ade Wismoyo, Faqih Fathurrahman

Minggu, 16 Maret 2025 | 21:41 WIB
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang (Antam) dalam melawan ‘crazy rich SurabayaBudi Said

Dalam putusan tertanggal 11 Maret dengan nomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan oleh Budi Said.

"Amar putusan kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan," demikian bunyi putusan yang disampaikan MA, lewat laman resminya, Minggu (16/3/2025).

Adapun, sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suharto, dengan 4 anggota majelis hakim lainnya, yakni Syamsul Ma'arif, Prof. Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghadirkan produk berupa emas batangan Gift Series 2024 edisi spesial bertema Christmas Eve.

Dalam perkara ini, selain Budi Said, Antam  juga mengajukan permohonan PK terhadap 4 orang atau obyek lainnya, yakni Endang Kusmoro (Kepala BELM Surabaya) dan Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang, Tbk.  

Kemudian dua lainnya yakni Yosep Purnama selaku Vice President Precious Metal Sales and Marketing pada UBPP-LM Antam dan PT. Inconis Nusa Jaya.

Selain mengabulkan permohonan Antam, putusan ini juga menggugurkan putusan PK 1 yang dikeluarkan MA pada September 2023. 

Saat itu, MA menerima PK Budi Said dan menghukum Antam membayar kekurangan emas 1,1 ton atau lebih dari Rp1 triliun ke Budi Said.

Namun Antam memilih untuk mengajukan PK kedua ke Mahkamah Agung. Antam juga menggugat Budi Said ke PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 576/Pdt.G/2023/PNJKT.TIM.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Antam Sebarkan 109 Ton Emas Palsu

Cek Fakta: Antam Sebarkan 109 Ton Emas Palsu

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 18:21 WIB

Harga Emas Antam Tak Bergerak di Akhir Pekan, Masih Dibanderol Rp1.739.000/Gram

Harga Emas Antam Tak Bergerak di Akhir Pekan, Masih Dibanderol Rp1.739.000/Gram

Bisnis | Minggu, 16 Maret 2025 | 10:39 WIB

Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?

Bisnis | Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:24 WIB

Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram

Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:37 WIB

Harga Emas Antam Naik Drastis! Ini Cara Jual Biar Untung Maksimal

Harga Emas Antam Naik Drastis! Ini Cara Jual Biar Untung Maksimal

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:16 WIB

Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan

Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:53 WIB

Terkini

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

×