DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks

Senin, 17 Maret 2025 | 12:28 WIB
DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks
DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks. (Suara.com/Bagaskara)

"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Elite Partai Gerindra ini mengklaim pembahasan revisi telah dilakukan sejak lama.

"Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah brlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," katanya.

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan jika DPR RI dalam pembahasan RUU TNI sudah melibatkan partisipasi publik.

"Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI