Publik semakin dibuat penasaran setelah harta kekayaannya terungkap—dengan total kekayaan Rp 1,23 miliar, namun dibayangi utang sebesar Rp 660 juta.
Fakta ini memicu spekulasi besar, apakah gaya hidupnya yang melampaui kemampuan atau ada aliran dana gelap yang selama ini tersamarkan?
Kini, kasusnya menjadi ujian besar bagi komitmen pemberantasan korupsi, sekaligus membuka tabir praktik busuk yang selama ini menggerogoti anggaran daerah.
KPK tahan 6 orang
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diguncang skandal korupsi yang menyeret pejabat legislatif dan eksekutif ke dalam jerat hukum.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (15/3), tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU tertangkap basah terlibat praktik korupsi.
Modusnya, para wakil rakyat ini meminta jatah proyek dalam pembahasan APBD 2025, yang kemudian disulap menjadi ajang suap dan pemotongan anggaran.
Selain itu, KPK juga menahan dua orang yang merupakan kontraktor atau rekanan pihak swasta.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar