Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:42 WIB
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, prihatin dengan adanya pembongkaran sejumlah tempat wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Widiyanti mengingatkan kepada setiap pelaku wisata wajib memastikan legalitas usaha. Kendati begitu, dia juga menekankan kalau pembongkaran tempat wisata juga jangan sampai dilakukan secara sepihak.

"Menurut pandangan kami, pembokaran ini tidak boleh dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," kata Widiyanti saat konferensi pers di kantor Kemenpar, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Dia juga mengimbau kepada setiap pengurus destinasi wisata untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan. Seperti persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan pembangunan gedung.

Pemerintah menginginkan pelaksanaan sektor pariwisata tetap memperhatikan aspek keberlanjutan kelesarian alam, termasuk hal pengelolaan kawasan wisata.

Widiyanti mengingatkan kalau tujuan itu telah tercantum dalam Peraturan Menteri Parekraft nomor 9 tahun 2021.

"Kementerian Parwisata juga mendorong adanya evaluasi yang lebih baik dalam pengawasan dan pemantauan terhadap pembangunan wisata yang berada di kawasan sensitif. Seperti kawasan hutan dan konservasi. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerjasama untuk memfasilitasi perkembangan parwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," tuturnya.

Warga mengamati bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]
Warga mengamati bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang]

Sebelumnya diberitakan terjadi pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy yang terletak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi pemicu banjir di sejumlah daerah pada awal Maret 2025 lalu.

Sebelum dibongkar, tempat wisata itu sebelumnya juga disegel oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Lingkungan Hidup.

baca juga

Tahap Pembongkaran

Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan sebanyak 49 dari 60 unit wahana di taman wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor masih dalam proses pembongkaran.

Ade mengatakan ada dua wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar yakni Mini Carousel dan Airplane, sementara wahana lainnya yang hampir selesai dibongkar antara lain Octopus, Ontang-Anting, Rainbow Slide, dan bangunan Mushalla yang sudah di atas 90 persen.

Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih di bawah 50 persen antara lain Carousel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop, katanya terkait perkembangan proses pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak, Bogor.

Pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak, Bogor karena keberadaannya dinilai melanggar aturan dan berkontribusi terhadap masalah lingkungan di kawasan Bogor.

Taman wisata Hybisc Fantasy Puncak dibongkar, Senin (17/3/2205). (Foto dok. Satpol PP Jawa Barat)
Taman wisata Hibisc Fantasy Puncak dibongkar, Senin (17/3/2205). (Foto dok. Satpol PP Jawa Barat)

"Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 11 unit dan bangunan gedung utama Hybisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut," ujar Ade di Bandung, Selasa (18/3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Geret Desta dan Ariel NOAH dalam Rapat Bareng Menteri, Kinerja Dipertanyakan

Raffi Ahmad Geret Desta dan Ariel NOAH dalam Rapat Bareng Menteri, Kinerja Dipertanyakan

Entertainment | Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:00 WIB

Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy

Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:18 WIB

Menpar Sebut Masa Nganggur Alumni Poltekpar Rata-rata Maksimal 3 Bulan Pasca Lulus

Menpar Sebut Masa Nganggur Alumni Poltekpar Rata-rata Maksimal 3 Bulan Pasca Lulus

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 18:12 WIB

Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi

Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 20:54 WIB

Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka

Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 19:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×