RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:25 WIB
RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin mengakui jika pembahasan Revisi Undang-Undang TNI di DPR bersama pemerintah dilakukan sangat maraton. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin menyampaikan rasa terimakasihnya mewakili pemerintah setelah disahkannya Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang.

Sjafrie juga berterimakasih kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah menyampaikan kritik terhadap RUU TNI. Hal itu disampaikan Sjafrie saat menyanpaikan pandangan akhir pemerintah mewakili presiden usai RUU TNI disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Awalnya Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR RI atas dukungannya terhadap pembahasan RUU TNI.

"Pada hari ini, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia diberi kesempatan untuk mengesahkan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang No. 34 tentang TNI," kata Sjafrie.

"Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Komisi 1 DPR RI serta seluruh fraksi DPR RI dan para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas segala perhatian, dukungan maupun partisipasinya di dalam menyelesaikan proses pembahasan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Undang-Undang No. 34 tentang TNI," sambungnya.

Ia berterimakasih atas upaya DPR dalam memikirkan dan ikut mengelola bagaimana pembangunan kekuatan TNI.

"Kami juga berterima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang ikut serta mengadakan evaluasi melalui Panitia Kerja dan juga melalui Komisi 1 DPR RI dalam rangka perumusan proses revisi anggaran revisi dari Undang-Undang TNI No.34," katanya.

Kemudian Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada NGO atau LSM yang menyampaikan kritik terhadap RUU TNI. Meski berada di luar pembahasan, Sjafrie menganggap teman-teman LSM tetap bagian dari negara.

"Kami juga berterima kasih kepada LSM yang ikut mengadakan koreksi-koreksi terhadap rancangan Undang-Undang tersebut walaupun saudara-saudara berada di luar dari proses RUU ini, tapi kita adalah bagian dari bangsa Indonesia yang harus memelihara kerupunan TNI menjamin kerupunan dan persatuan nasional untuk kebaikan kita semua di dalam menghadapi ancaman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripada kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak diperlukan," katanya.

Lebih lanjut, ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu menghadapi tantangan ke depan.

"Saya mengajak kita semua untuk bersatu, kita semua bersahabat untuk memikul beban tugas dari negara ini yang cukup besar akan menghadapi tantangan dari dalam maupun dari luar. Semoga segala upaya dan pemikiran yang kita sumbangkan ini dapat menjadi manfaat bagi bangsa dan negara serta menjadi amal ibadah kita sekalian dihadapan Tuhan yang Maha Besar," ujarnya.

"Hadirin yang saya hormati, mengakhiri pendapat akhir pemerintah izinkan saya, Menteri Pertahanan, mewakili pemerintah Republik Indonesia menyampaikan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara profesional. Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara," katanya menambahkan.

Disahkan Jadi UU

Sebelumnya DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]
Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB

Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung

Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:51 WIB

Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM

Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:43 WIB

RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan Maharani Sampai 3 Kali Minta Persetujuan

RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan Maharani Sampai 3 Kali Minta Persetujuan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:38 WIB

RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil

RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil

Liks | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:16 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB