Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota

Kamis, 20 Maret 2025 | 11:07 WIB
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Rapat ini dihadiri sebanyak 293 anggota hadir dan 12 anggota izin.

Rapat sendiri dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Menurut catatan Kesektariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 12 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” kata Puan mengawali rapat.

“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Adapun salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selain pengesahan RUU TNI menjadi UU, ada sejumlah agenda lainnya dalam Rapat Paripurna ke-15 masa sidang 2024-2025. Di antaranya;

1. Pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

2. Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

3. Laporan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan.

Baca Juga: Sah! RUU TNI Resmi Jadi Undang-undang

Dijaga Ribuan Polisi

Kepolisian mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi dari elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi terkait RUU TNI, pihaknya melibatkan 5.021 personel gabungan.

Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.

"Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI