Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Dicky Prastya

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:52 WIB
Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah telah menyalurkan pinjaman Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
  • Penyaluran pembiayaan tersebut bertujuan memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan formal.
  • Pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman dari 22,5 persen menjadi delapan persen guna memperkuat ekonomi serta memberdayakan sektor usaha mikro.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kalau Pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 65 triliun ke 14,9 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menkeu Purbaya menyatakan kalau penyaluran pinjaman ini dilakukan lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP), lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya apresiasi untuk PIP sejak 2017 sampai Juni 2026 pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (19/7/2026).

Purbaya menyebut, akses permodalan ke pelaku UMKM amat penting untuk menumbuhkan dan menguatkan ekonomi masyarakat. Lebih lagi jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66,5 juta.

"Lebih dari 67 persen UMKM di antaranya merupakan usaha mikro, mereka menyumbang lebih dari 60 persen PDB (produk domestik bruto) dan menyerap hampir 117 juta tenaga kerja," tambahnya.

Bendahara Negara menilai, sektor UMKM memang berkontribusi besar terhadap perekonomian. Namun dia mengakui kalau pelaku usaha mikro dan ultra mikro adalah kelompok yang paling cepat terdampak.

"Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun distribusi terganggu atau ada kebutuhan mendadak mereka tidak punya bantalan yang tebal," imbuhnya.

Selain itu, ia mengaku kalau akses ke permodalan juga susah. Makanya saat ini pemerintah melalui PIP telah menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro dari sebelumnya 22,5 persen menjadi delapan persen.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia masih tangguh. Per triwulan pertama 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen yang diklaimnya tertinggi sejak tahun 2014. Hanya saja di periode yang sama, ekonomi Yogyakarta tumbuh 5,8 persen.

baca juga

"Angka-angka itu penting, tetapi masyarakat tidak memikirkan statistik ekonomi, mereka tanyanya warung ramai nggak, hasil tani ada pasarnya nggak, penghasilan cukup atau nggak. Itulah kenapa APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM," jelas Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:44 WIB

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:43 WIB

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:34 WIB

Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK

Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:10 WIB

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:08 WIB

Terkini

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

×