Salah satu teori konspirasi yang ramai diperbincangkan menyebutkan bahwa aturan-aturan tersebut sengaja dibuat agar tidak ada yang bisa mengungkap keberadaan ladang ganja dari udara.
"Yang melarang nerbangin drone & minta membayar patut diduga tahu," tulis @mur****, menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum dalam kebijakan tersebut.
Sementara itu, komentar lain yang lebih tajam datang dari @jan****, yang merinci dugaan pola tersembunyi di balik semua kejadian ini.
Menanggapi keberadaan ladang ganja di Bromo, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan bakal segera memanggil Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Langkah tersebut akan dilakukan Komisi IV DPR untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang viral di media sosial.
"Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional. Yang seharusnya dalam kendali pemerintah. Dalam kendali Kementerian Kehutanan," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Taman Nasional.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas adanya temuan ladang ganja tersebut.
"Sehingga masyarakat bisa memahami, tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi. Tentu yang kedua, kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di Taman Nasional yang ini," katanya.
Baca Juga: Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
Daniel berharap temuan ladang ganja tersebut jangan sampai ditemukan juga di Taman Nasional lainnya.
"Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di Taman Nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," ujarnya.