Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:20 WIB
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
Sejumlah orang kompak memakai rompi berwarna oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri sidang lanjutan kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sejumlah orang memakai rompi berwarna oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Pada rompi oranye tersebut, terdapat tulisan ‘#HASTO Tahanan Politik’ di bagian punggung belakang. Mereka terpantau duduk di kursi pengunjung sidang.

Selain sejumlah orang memakai rompi oranye, terdapat juga aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelang jalannya sidang. 

Pantauan Suara.com di lokasi, aksi unjuk rasa tersebut turut dijaga oleh Satgas Cakra Buana dari PDIP.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan pada hari ini.

Usai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini kubu Hasto akan menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Sejumlah orang kompak memakai rompi berwarna oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri sidang lanjutan kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Sejumlah orang kompak memakai rompi berwarna oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri sidang lanjutan kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Sidang ini digelar setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan waktu selama 7 hari kepada tim penasihat hukum Hasto untuk menyusun eksepsi.

“Jadi, memilih ini kenapa 7 hari, karena memang dilimpahkan pada Jumat, jadi sesuai KUHAP kami batasi 7 hari guna memberikan hak kepada PU,” kata Hakim Ketua Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Dengan begitu, sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan agenda pembacaan eksepsi Hasto akan digelar pada Jumat (21/3/2025).

baca juga

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dijerat Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan

Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:10 WIB

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:52 WIB

Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk

Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:49 WIB

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:22 WIB

Militer Dilarang Berbisnis, Panglima TNI: Masih Ada Prajurit Ngojek dan Jualan Es, Disebut Bisnis?

Militer Dilarang Berbisnis, Panglima TNI: Masih Ada Prajurit Ngojek dan Jualan Es, Disebut Bisnis?

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:00 WIB

Terkini

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:05 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:00 WIB

Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK

Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:58 WIB

Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring

Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 10:57 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 10:51 WIB

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 10:50 WIB

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 10:49 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:46 WIB

iPhone Duo Akhirnya Rilis, Apple Siap Tantang Samsung di HP Foldable

iPhone Duo Akhirnya Rilis, Apple Siap Tantang Samsung di HP Foldable

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:45 WIB

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:45 WIB

×