Militer Dilarang Berbisnis, Panglima TNI: Masih Ada Prajurit Ngojek dan Jualan Es, Disebut Bisnis?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 Maret 2025 | 19:00 WIB
Militer Dilarang Berbisnis, Panglima TNI: Masih Ada Prajurit Ngojek dan Jualan Es, Disebut Bisnis?
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan tanggapannya terkait aturan larangan berbisnis bagi prajurit yang masih tertuang di dalam RUU TNI. Tanggapan itu diberikan setelah DPR resmi mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan tanggapannya terkait aturan larangan berbisnis bagi prajurit yang masih tertuang di dalam RUU TNI

Agus memberikan jawabannya dengan menyinggung soal ada prajuritnya yang masih mencari penghasil lain dengan menjadi ojek.

Tak hanya itu disebutnya juga ada anggotanya yang berjualan es dan makanan di kesatuannya masing-masing. Agus pun mempertanyakan apakah jualan kecil-kecilan masuk kategori TNI berbinis atau tidak.

"Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masak itu disebut bisnis?" kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Saat disinggung apakah itu artinya prajurit boleh berbisnis, Agus justru menyinggung masalah koperasi. Menurutnya, koperasi itu diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. 

"Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan," pungkasnya.

TNI Dilarang Berbisnis

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menegaskan, jika prajurit TNI tetap dilarang berbisnis hingga dilarang menjadi anggota partai politik meski Undang-Undang TNI direvisi dan disahkan kembali.

"Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa lagi, itu harus," kata Puan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

baca juga
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kiri) menyerahkan laporan kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kiri) menyerahkan laporan kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di sisi lain, Puan menyampaikan, jika TNI aktif hanya diperbolehkan untuk menempati jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga. 

Di luar dari 14 K/L tersebut, menurut Puan, TNI aktif  harus mengundurkan diri dari kedinasan atau pensiun bila mau menjabat di jabatan sipil.

"Jadi jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kami sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," katanya.

Disahkan jadi UU

DPR tetap ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU meski menolak banyak protes dari publik. Gelombang protes terhadap penolakan RUU TNI itu juga menjalar ke sejumlah lokasi di Tanah Air, termasuk aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, hari ini.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan dan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dar, Der, Dor...! Tembaki Aparat Pakai Petasan, Massa Tolak UU TNI Jebol Pagar DPR RI

Dar, Der, Dor...! Tembaki Aparat Pakai Petasan, Massa Tolak UU TNI Jebol Pagar DPR RI

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:29 WIB

Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!

Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:19 WIB

Disahkan jadi UU, Puan: TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis, Tak Boleh Masuk Parpol!

Disahkan jadi UU, Puan: TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis, Tak Boleh Masuk Parpol!

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 15:27 WIB

Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!

Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:18 WIB

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:17 WIB

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:13 WIB

IHSG Makin Anjlok Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu, Betah di Level 6.400

IHSG Makin Anjlok Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu, Betah di Level 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:09 WIB

Kementan Targetkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Palestina

Kementan Targetkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Palestina

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:06 WIB

Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa

Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 17:06 WIB

Liburan di Luar Negeri Diskon Jutaan, Begini Cara Klaim Diskon BRI di Avia Tour!

Liburan di Luar Negeri Diskon Jutaan, Begini Cara Klaim Diskon BRI di Avia Tour!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Target Revitalisasi Tambak Pantura 20.000 Hektare, Pemerintah Baru Siapkan 6.000 Hektare

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB

×