Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 21 Maret 2025 | 11:01 WIB
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Eksepsi, Hasto Minta Dibebaskan Hakim: Paling Lambat 24 Jam Sejak Sidang Putusan

Bacakan Eksepsi, Hasto Minta Dibebaskan Hakim: Paling Lambat 24 Jam Sejak Sidang Putusan

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:41 WIB

Hasto Analogikan Kasus Harun Masiku dengan Tilang di Jalan, Begini Penjelasannya

Hasto Analogikan Kasus Harun Masiku dengan Tilang di Jalan, Begini Penjelasannya

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:17 WIB

Hasto Ungkap Tekanan Dahsyat Usai Podcast Bareng Connie, Diincar Jadi Tersangka Jika Pecat Jokowi

Hasto Ungkap Tekanan Dahsyat Usai Podcast Bareng Connie, Diincar Jadi Tersangka Jika Pecat Jokowi

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:11 WIB

Siap-siap Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto PDIP Ramai Disambut Banyak Pendukung

Siap-siap Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto PDIP Ramai Disambut Banyak Pendukung

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:30 WIB

Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?

Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:20 WIB

Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku

Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 07:34 WIB

Hasto Jalani Sidang Duluan Dibanding Mbak Ita, KPK: Bukan First Come, First Go

Hasto Jalani Sidang Duluan Dibanding Mbak Ita, KPK: Bukan First Come, First Go

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:07 WIB

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Jatim | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:04 WIB

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:02 WIB

×