Habiburokhman: Judi di Bulan Ramadan Lalu Tembak Polisi, Layak Dihukum Mati!

Bangun Santoso

Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:01 WIB
Habiburokhman: Judi di Bulan Ramadan Lalu Tembak Polisi, Layak Dihukum Mati!
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung diterapkannya hukuman mati terhadap pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Waykanan, Lampung, bila terbukti perbuatan dilakukan secara terencana.

Dia mendorong agar hukum ditegakkan dalam kasus tersebut dan siapa pun pelakunya maka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Di sisi lain, dia mengapresiasi kerja jajaran Polres Waykanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan di daerah tersebut hingga harus berujung pada hilangnya nyawa tiga personelnya.

"Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kalau anak-anaknya terpapar daripada judi. Ini teman-teman dari Polres Waykanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Untuk itu, dia menilai perbuatan menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut bukan sekedar tindak pidana biasa, melainkan merupakan aksi keji sehingga sudah sepatutnya pelaku diberikan hukuman berat.

"Judi kan bukan sekedar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam, di masa Ramadhan judi, anda bayangkan?" tuturnya.

Dia lantas berkata, "Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab, menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati".

Sebelumnya, Rabu (19/3), Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.

baca juga

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Waykanan, Lampung statusnya masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu.

Adapun tiga orang anggota Polri yakni yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3).

Hasil Autopsi Dikirim ke Puslabfor

Tiga polisi yang meninggal dunia diduga ditembak oknum TNI. [Ist]
Tiga polisi yang meninggal dunia diduga ditembak oknum TNI. [Ist]

Sementara itu, Polda Lampung mengirimkan hasil autopsi tiga anggota polri yang menjadi korban penembakan oleh pelaku yang diduga oknum TNI, saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

"Kami sudah kirimkan hasil autopsi ke Puslabfor untuk diuji balistik metalogik forensik," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan agar mengetahui korban ditembak menggunakan senjata apa karena terdapat saksi di lokasi yang melihat orang menembak dari jarak variatif ada yang 6 meter, 5 meter bahkan 13 meter saat kejadian.

"Semuanya kami periksa dan dikirim ke Puslabfor untuk mengetahui senjata apa dan merek apa yang digunakan. Senjata pabrikan atau rakitan seperti yang dikatakan oleh diduga pelaku," kata dia.

Sebab, lanjut dia, saat ini petunjuk yang dimiliki hanya hasil autopsi terhadap jenazah korban seperti luka terbuka hingga menyebabkan kematian.

"Berdasarkan hasil autopsi Tim Biddokkes Polda Lampung menemukan proyektil di mana dua proyektil ditemukan di kepala dalam posisi terpecah dan satu proyektil ada di dada kanan terhadap Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto ini masih utuh," kata dia.

Helmy pun mengatakan bahwa dari hasil olah teman kejadian perkara (TKP) ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok. Kemudian oleh tim labfor setelah diukur antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban itu searah dengan posisi korban.

"Jumlah selongsong keseluruhan ada 13 butir terdiri 8 butir kaliber 5,56 dan 3 butir kaliber 7,62 dan 2 butir kaliber 9 mm ini semua sudah kami siapkan administrasi penyidikan dan dikirim ke lab forensik untuk diperiksa," kata dia.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis berharap hasil investigasi dari kasus ini segera selesai sehingga bisa disampaikan apa yang terjadi sebenarnya dan bagaimana penyebabnya.

"Temuan barang bukti di lapangan sementara ini ada tiga jenis selongsong berarti ada 3 jenis senjata. Pengakuan oknum TNI yang diduga pelaku itu senjata rakitan," katanya.

Namun begitu, lanjut dia, apa yang disampaikan oleh oknum tersebut masih akan diperiksa kembali sehingga bisa diinformasikan dengan cepat hasilnya.

"Saat ini kami masih dalami peran keduanya, nanti akan kami kroscek lagi saat olah TKP nanti, sehingga bisa ketahuan dia berbuat apa saat kejadian. Mudah-mudahan segera selesai investigasnya sehingga bisa diselesaikan dengan cepat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?

Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:12 WIB

Ibu Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Minta Keadilan: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya!

Ibu Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Minta Keadilan: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 19:29 WIB

Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah

Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:00 WIB

Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?

Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:17 WIB

Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?

Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 06:33 WIB

Profil Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin yang Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam

Profil Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin yang Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 21:02 WIB

3 Polisi Tewas Tertembak di Lampung, Bagaimana Hukum Judi Sabung Ayam dalam Islam?

3 Polisi Tewas Tertembak di Lampung, Bagaimana Hukum Judi Sabung Ayam dalam Islam?

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:46 WIB

Terkini

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

×