Dari angka tersebut, kata dia, sebanyak 500 ribu anak tidak pernah bersekolah, 500 ribu anak putus sekolah pada 2023, dan 3,2 juta anak lainnya sudah tidak sekolah sejak tahun-tahun sebelumnya.
Berbagai faktor menyebabkan anak-anak tidak bersekolah, mulai dari persoalan ekonomi, keterbatasan akses, hingga korban kekerasan, dan eksploitasi.
Meski demikian KPAI menyoroti pentingnya tata kelola yang baik agar Sekolah Rakyat tidak tumpang tindih dengan kebijakan pendidikan yang telah ada.
"Jangan sampai hadirnya Sekolah Rakyat malah mendislokasi layanan pendidikan yang sudah berjalan, seperti jalur afirmasi dalam SPMB atau pendidikan non-formal, seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)," kata Aris Adi Leksono.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi antara kementerian terkait agar kebijakan ini tidak justru melemahkan sistem pendidikan yang sudah ada.
KPAI juga menyoroti pentingnya penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam menangani anak-anak dengan kerentanan khusus.
"Guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Selain itu pemerintah perlu merancang profil lulusan yang memastikan keberlanjutan pendidikan mereka hingga dapat mandiri dan berkontribusi bagi keluarga serta masyarakat," kata Aris Adi Leksono.
Dengan perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat, menurut dia, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi langkah strategis dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Baca Juga: Mensos: Sekolah Rakyat Butuh 700 Guru untuk 2.000 Murid