Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:23 WIB
Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi
Perempuan Afghanistan berfoto di Kabul, ibu kota Afghanistan, pada 15 September 2021. [Dok.Antara]

Suara.com - Dana Anak PBB (UNICEF) pada Sabtu mendesak pemerintah Taliban di Afghanistan untuk kembali mengizinkan anak perempuan melanjutkan pendidikan menengah.

Selama tiga tahun terakhir, tahun ajaran baru dimulai tanpa kehadiran siswi di sekolah-sekolah menengah.

"Selama lebih dari tiga tahun, hak-hak anak perempuan di Afghanistan telah dilanggar. Semua anak perempuan harus diperbolehkan kembali ke sekolah saat ini," ujar Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah pernyataan.

Seorang perempuan Afghanistan menggendong anaknya di tengah orang-orang yang menunggu paket bantuan yang disalurkan oleh sebuah kelompok bantuan kemanusiaan Turki. [Dok.Antara/Reuters]
Seorang perempuan Afghanistan menggendong anaknya di tengah orang-orang yang menunggu paket bantuan yang disalurkan oleh sebuah kelompok bantuan kemanusiaan Turki. [Dok.Antara/Reuters]

Dia menekankan bahwa Afghanistan tidak boleh mengabaikan hak dari separuh populasi yang merupakan perempuan.

"Jika anak-anak perempuan yang cerdas dan berbakat ini terus dilarang mendapatkan pendidikan, dampaknya akan terasa selama beberapa generasi," tambahnya.

Taliban melarang anak perempuan bersekolah setelah mereka lulus dari SD. Russell memperingatkan bahwa jika larangan ini tidak dicabut, lebih dari 4 juta anak perempuan akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan menengah pada tahun 2030.

"Larangan ini berdampak buruk pada sistem kesehatan, ekonomi, dan masa depan bangsa," ujar Russell.

UNICEF juga menyebutkan bahwa anak perempuan berisiko lebih tinggi untuk menikah di usia dini, yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan kesehatan mereka.

Tanpa pendidikan kesehatan yang memadai, anak perempuan dan perempuan tidak akan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, sehingga berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan bayi.

Meski ada larangan, UNICEF telah menyediakan akses pendidikan melalui program pembelajaran berbasis komunitas bagi 445.000 warga Afghanistan, di mana 64 persen di antaranya adalah anak perempuan.

"Kami mendesak otoritas de facto untuk segera mencabut larangan ini. Pendidikan adalah hak fundamental dan juga merupakan jalan menuju masyarakat yang lebih sehat, stabil, dan sejahtera," kata Russell.

Sejak Agustus 2021, Taliban kembali memerintah Afghanistan setelah jatuhnya pemerintah yang didukung AS dan penarikan pasukan asing dari negara yang terletak di persimpangan Asia Selatan dan Asia Tengah tersebut.

Peta dan Bendera Afghanistan.(Unsplash.com/seungyeon kim)
Peta dan Bendera Afghanistan.(Unsplash.com/seungyeon kim)

Aturan Taliban

Sebelumnya, taliban di Afghanistan secara resmi menyusun seperangkat aturan panjang yang mengatur moralitas minggu ini, mulai dari mewajibkan perempuan untuk menutupi wajah mereka dan laki-laki untuk menumbuhkan jenggot hingga melarang pengemudi mobil memutar musik, kata Kementerian Kehakiman.

Aturan tersebut, yang dipromosikan sejalan dengan hukum syariah Islam dan akan ditegakkan oleh kementerian moralitas, didasarkan pada dekrit pemimpin spiritual tertinggi Taliban pada tahun 2022 dan sekarang secara resmi diterbitkan sebagai undang-undang, kata seorang juru bicara Kementerian Kehakiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBB Meradang: Keselamatan Staf Terancam, Bantuan ke Gaza Diblokir Israel

PBB Meradang: Keselamatan Staf Terancam, Bantuan ke Gaza Diblokir Israel

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:21 WIB

Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo: Anak Tidak Boleh Jadi Pemulung

Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo: Anak Tidak Boleh Jadi Pemulung

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:07 WIB

Suriah Terjebak Krisis Paling Serius di Dunia: 16,5 Juta Orang Butuh Bantuan Mendesak

Suriah Terjebak Krisis Paling Serius di Dunia: 16,5 Juta Orang Butuh Bantuan Mendesak

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:43 WIB

Kemensos Pegang 211 Titik Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya STPL Bekasi

Kemensos Pegang 211 Titik Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya STPL Bekasi

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:02 WIB

Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB

Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB

Bola | Jum'at, 21 Maret 2025 | 06:49 WIB

UNRWA Berduka: 5 Staf Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Total Korban Meningkat Drastis

UNRWA Berduka: 5 Staf Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Total Korban Meningkat Drastis

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 06:27 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB