Perbedaan Contraflow dan One Way Jalan Tol Selama Lebaran, Pemudik Wajib Tahu!

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 23 Maret 2025 | 20:21 WIB
Perbedaan Contraflow dan One Way Jalan Tol Selama Lebaran, Pemudik Wajib Tahu!
ilustrasi jalan tol, perbedaan contraflow dan one way (Abdul Ridwan/Unsplash)

Suara.com - Rekayasa lalu lintas menjadandalan dari pihak kepolisian dan pihak terkait lain untuk mengurai kepadatan kendaraan. Pada mudik lebaran tahun ini, rekayasa berupa contraflow dan one way akan diberlakukan. Tapi tahukah Anda perbedaan contraflow dan one way secara praktis?

Sebenarnya perbedaan contraflow dan one way bisa dilihat dari definisinya. Secara sederhana, mari cermati apa saja poin pembeda antara dua strategi rekayasa lalu lintas ini, dan bagaimana rekayasa tersebut diterapkan oleh pihak terkait.

Definisi

Contraflow merupakan sistem lalu lintas kendaraan yang dapat dialihkan dan diubah dari arus biasanya. Hal ini membuat arus lalu lintas bergerak ke arah berlawanan dengan arus yang biasanya digunakan pada ruas jalan tertentu.

One way dipahami sebagai rekayasa pengaturan lalu lintas kendaran dengan hanya mengizinkan arus bergerak dalam satu arah tertentu pada ruas jalan yang menjadi tempat penerapannya.

Hal ini ditandai dengan rambu lalu lintas dan tanda, atau keberadaan petugas yang berjaga untuk menunjukkan larangan berbelok atau berputar baik.

Jadi contraflow adalah rekayasa arus dengan pengubahan arah arus lalu lintas, sementara one way adalah rekayasa dengan memberlakukan sistem arus satu arah pada ruas tertentu.

Arah Arus yang Diberlakukan

Contraflow arus menggunakan konsep arus kendaraan yang dialihkan ke arah yang berlawanan dengan arah yang biasanya diizinkan. Pengguna jalan mungkin saja menghadapi situasi saat kendaraan bergerak ke arah berlawanan, tergantung dengan kebijakan.

One way diterapkan dengan aturan arus kendaraan yang hanya diizinkan bergerak dalam satu arah tertentu saja selama periode waktu yang ditentukan oleh aparat.

Tujuan Penggunaan

Tujuan penggunaan contraflow adalah untuk solusi sementara mengatasi berbagai masalah lalu lintas. Mulai dari penutupan jalan, perbaikan, atau untuk memastikan kelancaran lalu lintas dalam situasi darurat  tertentu. Sifatnya sementara dan kondisional.

One way ditujukan untuk mengatur aliran lalu lintas dengan lebih efisien dan menghindari kebingungan di persimpangan atau area padat. Pemberlakuannya cenderung permanen karena berlaku dalam periode waktu yang lebih lama dibandingkan dengan contraflow.

Pengaturan dan Tanda yang Digunakan

Pada pemberlakukan contraflow, pengalihan dilakukan dengan bantuan rambu lalu lintas dan petugas pengatur arus lalu lintas.

Pengguna jalan akan memahami benar bahwa rekayasa ini sedang dilakukan karena kondisi darurat atau penyesuaian yang diperlukan. Karena sifatnya sementara, rambu dan petugas yang menjadi tanda hanya akan terlihat selama rekayasa ini berlaku.

Lain halnya dengan sistem one way, yang biasanya ditandai dengan rambu larangan berbelok atau rambu larangan masuk yang dipasang dengan jelas. Karena pemberlakuannya cenderung permanen, maka rambu ini akan menjadi tanda utama yang menjadi acuan .

Namun hal ini tetap memperhatikan kondisi dan kebijakan yang diambil oleh pengatur lalu lintas. Pada konteks arus mudik dan balik, keduanya diterapkan dengan perhitungan strategis yang dilakukan sebelumnya.

Manajemen Lalu Lintas

Pendekatan berbeda dilakukan antara contraflow dan one way. Pada contraflow, pendekatan yang digunakan reaktif dengan mempertimbangkan arus lalu lintas dan situasi tertentu yang muncul secara tiba-tiba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Kendaraan Mulai Padati Ruas Tol di Sumatra dan Jawa, dari Cipali hingga Belmera

Ribuan Kendaraan Mulai Padati Ruas Tol di Sumatra dan Jawa, dari Cipali hingga Belmera

News | Minggu, 23 Maret 2025 | 20:16 WIB

Pemudik Wajib Tahu! Ini Penyebab Ngantuk Saat Berkendara Jauh dan Cara Mengatasinya

Pemudik Wajib Tahu! Ini Penyebab Ngantuk Saat Berkendara Jauh dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 23 Maret 2025 | 16:48 WIB

99 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera di Periode Awal Arus Mudik

99 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera di Periode Awal Arus Mudik

Bisnis | Minggu, 23 Maret 2025 | 15:09 WIB

Kenali Jenis Rest Area di Tol Trans Jawa, Biar Mudik Lebaran Gak Salah Masuk

Kenali Jenis Rest Area di Tol Trans Jawa, Biar Mudik Lebaran Gak Salah Masuk

Otomotif | Minggu, 23 Maret 2025 | 15:24 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB