Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 24 Maret 2025 | 13:40 WIB
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Kakak beradik di Tangsel menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025). [Wivyh Hikmatullah]

Suara.com - Polisi kekinian telah menghentikan perkara dan penangguhan penahanan terhadap Syafrida Yani alias Yani alias SF. Yani sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah dituding melakukan penggelapan uang dan barang milik saudaranya sendiri.

Upaya penangguhan terhadap Yani sebelumnya mendapat perhatian publik setelah kedua anaknya yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3) lalu. Dalam aksinya keduanya ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya dari balik jeruji besi.

Terkait itu, Kapolres Tangerang, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan perkara ini.

“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” kata Victor dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/3/2025).

Selain itu kekinian pihak pelapor juga telah mencabut tuntutan terhadap tersangka. Mereka bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan keluarga Yani, Yelvin menyampaikan tindakan Farrel dan Nayaka merupakan spontanitas sebagai bentuk kepedulian mereka terhadp ibunya yang sedang terlibat dalam permasalahan hukum.

“Aksi ini spontanitas karena kepedulian mereka terhadap ibunya,” pungkasnya.

Ilustrasi Ginjal. (pixabay/nova standard)
Ilustrasi Ginjal. (pixabay/nova standard)

Mau Jual Ginjal

baca juga

Sebelumnya dua orang remaja bernama Farrel Mahardika Putra dan Nauaka Rivanno Attalah menawarkan ginjal mereka, untuk membebaskan ibunya atas dugaan penggelapan uang terhadap keluarga suami.

Mereka menawarkan ginjal di wilayah Bundaran HI. Penawarn tersebut terlihat dari poster yang dibentangkan keduanya, pada Kamis (20/3) lalu. Kemudian sehari berselang kakak beradik di Tangsel ini juga melakukan hal serupa yakni menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025).

“Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi tulisan tersebut.

Fareel mengatakan, tudingan penggelapan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari ayahnya lantaran ibunya sering membantu membersihkan rumah milik keluarga dari ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.

Selama membantu membersihkan rumah, kata Farrel, ibunya yang bernama Yani sering dianggap sebagai pembantu. Hal itu membuat Yani memutuskan untuk tidak lagi membantu bersih-bersih rumah tersebut.

Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.

Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah.

Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.

Yani sebelumnya juga sempat mengembalikan uang senilai Rp10 juta yang sebelumnya telah diberikan iparnya.

Jual Ginjal di Bundaran HI

Padan Kamis (20/3/2025) lalu, Farrel bersama adiknya melakukan aksi di Kawasan Bundarah Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, dengan memegang sebuah poster berisi informasi ingin menjual ginjal. Poster yang dibawa terbuat dari karton dengan tulisan spidol hitam.

"Tolong kami, kami ingin menjual ginjal untuk menebuskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel." tulis poster tersbeut.

Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

Ia menyebut uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada ibunya Yani. Meski demikian, Farrel yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan pelapor yang juga masih keluarga dari ayahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega! Istri di India Bujuk Suami Jual Ginjal, Lalu Kabur dengan Pria Lain

Tega! Istri di India Bujuk Suami Jual Ginjal, Lalu Kabur dengan Pria Lain

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 03:30 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kas Sekolah dan Paket Lebaran Warga, Pasutri di Tanjung Barat Ini Kabur

Diduga Gelapkan Uang Kas Sekolah dan Paket Lebaran Warga, Pasutri di Tanjung Barat Ini Kabur

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 15:45 WIB

Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung

Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:30 WIB

Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur

Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:17 WIB

Terkini

Perang Iran Kuras Stok Amunisi AS Hingga Memicu Krisis Pasokan Militer

Perang Iran Kuras Stok Amunisi AS Hingga Memicu Krisis Pasokan Militer

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:48 WIB

Perkenalkan Unlimited 5G SMARTFREN Lewat Web Series, Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga

Perkenalkan Unlimited 5G SMARTFREN Lewat Web Series, Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 10:48 WIB

MBG Banyak Dikritik di Sosmed, Sudaryono: Yang Bikin Rame Guru, Orangtua dan Wartawan

MBG Banyak Dikritik di Sosmed, Sudaryono: Yang Bikin Rame Guru, Orangtua dan Wartawan

Video | Kamis, 17 September 2026 | 10:47 WIB

Liriknya Dinilai Melecehkan Perempuan, Lagu Milik Love Chaos Tuai Kecaman

Liriknya Dinilai Melecehkan Perempuan, Lagu Milik Love Chaos Tuai Kecaman

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 10:47 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:40 WIB

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga,  SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 10:39 WIB

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:36 WIB

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

×