Juniver Girsang Usul Advokat Tak Dituntut Saat Bela Klien di RKUHAP, Komisi III: Bungkus!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Maret 2025 | 14:55 WIB
Juniver Girsang Usul Advokat Tak Dituntut Saat Bela Klien di RKUHAP, Komisi III: Bungkus!
Advokat Juniver Girsang menyampaikan usulan dan masukan dalam RKUHAP di Gedung DPR Jakarta, Senin (24/3/2025). [Tangkapan layar]

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menggali usulan soal Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Komisi III DPR meminta masukan dari sejumlah advokat seperti Juniver Girsang, Julius Ibrani dari PBHI, dan Romli Atmasasmita.

Dalam rapat, Juniver Girsang menyampaikan usulannya soal advokat yang tidak dapat dituntut ketika sedang membela klien. Ia merujuk pada Pasal 140 draf revisi KUHAP yang mengatur soal advokat.

"Kemudian 140 ya, kami juga mengusulkan related dengan apa yang diformulasikan," kata Juniver dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Bunyi Pasal 140 revisi KUHAP yaitu bahwa 'advokat menjalankan tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan mendampingi orang yang menjalani proses peradilan pidana baik dalam pemeriksaan maupun di luar pemeriksaan sesuai dengan etika profesi yang berlaku.'

Lalu Juniver menyarankan, agar profesi advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana. 

Pasalnya, kata dia, advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun luar pengadilan.

"Ini penting sekali dimasukkan karena ini bagian dari hukum acara," katanya.

Juniver mengatakan, memang hal itu sudah diatur dalam UU Advokat, namun kekinian masih banyak advokat yang harus menjalani proses hukum. 

baca juga

"Kita sedang menangani ada lima advokat (yang) dimainkan, bahasanya, nanti kan tidak enak, ada kepentingannya advokatnya yang dipojokan supaya berkasnya tidak jalan, diproses," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa usulan itu dipastikan bakal disepakati seluruh fraksi di Komisi III DPR.

"Saya pikir kita semua sepakat nih kalau ketentuan ini, bisa disepakati enggak kawan-kawan? Sepakat ya, langsung bungkus. Jadi kemungkinan enggak akan berubah di pembahasan, kita langsung ikat disitu," kata Habiburokhman.

Imunitas Advokat

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan meminta agar para advokat diberikan imunitas. 

Pernyataan itu disampaikan Luhut ketika diundang Komisi III DPR untuk hadir memberikan masukannya terkait RKUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

News | Senin, 24 Maret 2025 | 12:41 WIB

Ketum Peradi Usul ke DPR, Advokat Diberi Imunitas Setara Polisi

Ketum Peradi Usul ke DPR, Advokat Diberi Imunitas Setara Polisi

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:16 WIB

Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo

Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo

Liks | Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026

Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:47 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run

5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:46 WIB

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:44 WIB

Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun

Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun

Malang | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:42 WIB

KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan

KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:41 WIB

Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan

Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:41 WIB

Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah

Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:40 WIB

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:39 WIB

Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS

Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:38 WIB

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:33 WIB

×