Puan Tegaskan DPR Belum Terima Supres RUU Polri: Kalau Ada yang Beredar Itu Tak Resmi

Selasa, 25 Maret 2025 | 13:14 WIB
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Supres RUU Polri: Kalau Ada yang Beredar Itu Tak Resmi
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan soal RUU Polri). Kami masih fokus di (Revisi) KUHAP," beber Hinca Panjaitan ditulis pada Selasa (25/3/2025).

Kendati begitu, ia menegaskan, jika Komisi III diberikan kepercayaan untuk membahas RUU Polri, pembahasan diklaim akan berlangsung secara transparan.

"Lihatlah. Kalau KUHAP saja kami bikin, belum kami mulai panjanya, kami sangat terbuka bahkan kami bikin powerpoint-nya, kami jelaskan substasinya. Kami undang banyak orang datang," ujarnya.

"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami juga akan melakukan hal yang sama. Komisi 3 itu sangat terbuka mulai dari kasus yang besar dulu, ingat kasus (Ferdy) Sambo sampai kasus kecil yang ini tadi kasus membela ibu, kita selesaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, RUU Polri bukan datang dari inisiatif Komisi III. Namun, Hinca menjamin kalau Komisi III diberi kepercayaan, pembahasannya tidak akan tertutup.

"Gini, Kalau RUU Polri itu kan bukan inisiatif dari kami. Karena itu yang saya katakan. Kalau ini kan inisiatif, pasti kami tahu kan," katanya.

"Tapi setiap kali datang 1 undang-undang dari manapun termasuk pemerintah, kan DPR jadi episentrumnya. Kan ditanyakan, 'kalau RUU Polri datang bang kayak mana?' Saya pastikan enggak sama dengan di Komisi 3, kita buka semua. Anda lihat sendiri, kami buka (transparan)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI