Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:03 WIB
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
Ilustrasi cerai (pexels.com/cottonbro)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Arifah Fauzi, menyoroti tingginya angka perceraian secara nasional yang kini telah mengkhawatirkan. Terutama di Kota Cirebon yang kembali menjadi sorotan karena jumlah perceraiannya salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Perceraian itu mengkhawatirkan karena dinilai membawa dampak serius terhadap kesejahteraan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak.

Dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah Kementerian Agama RI mencatat ada 292.959 pernikahan di Jawa Barat sepanjang tahun 2024, dengan 170.000 di antaranya berakhir dengan gugatan cerai. Dari jumalah tersebut 70 persen diajukan oleh perempuan.

Kota Cirebon tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.

"Tingginya angka perceraian ini berdampak besar pada kesejahteraan anak dan perempuan. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara Kementerian, lembaga serta organisasi kemasyarakatan dalam memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat," ujar Arifah dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (25/3/2025).

Arifah juga menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan perubahan nyata bagi perempuan dan anak di Cirebon.

Ilustrasi cerai. Hukum menikahi perempuan yang ditinggal suaminya tanpa kejelasan. [pexels/RDNE Stock project]
Ilustrasi cerai. [pexels/RDNE Stock project]

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan optimal. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun Cirebon yang lebih mandiri, berkualitas, dan religius," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, menyatakan bahwa peran Majelis Ulama Indonesia atau MUI, majelis taklim, serta berbagai organisasi Islam harus dioptimalkan dalam memberikan pendidikan keagamaan bagi perempuan dan anak-anak.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara kementerian, lembaga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam menurunkan tingkat perceraian di Kabupaten Cirebon.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Garnita, menegaskan bahwa pesantren dan organisasi keagamaan harus lebih diberdayakan dalam membentuk karakter anak-anak agar lebih kuat secara moral dan spiritual.

"Sebagai Kota Wali, Cirebon harus menjadi contoh dalam perlindungan perempuan dan anak. Pesantren harus menjadi wadah pembelajaran agama yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi hak-hak perempuan dan anak dari berbagai ancaman sosial," ujar Selly.

Sebagai Kota Wali yang memiliki banyak pesantren, Cirebon memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang aman dan religius bagi perempuan dan anak.

"Pesantren harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman agama yang benar serta melindungi hak-hak anak dan perempuan. Jika tidak ditangani dengan baik, masalah ini bisa menjadi bencana sosial di masa depan," pesannya.

Ilustrasi perceraian yang diperbolehkan dalam islam (Freepik)
Ilustrasi perceraian yang diperbolehkan dalam islam (Freepik)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, jumlah perceraian di Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2023. Total kasus perceraian disebut mencapai 463.654, turun 10,2 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 516.344 kasus. Berikut jumlah perceraian menurut provinsi lima besar di Indonesia pada tahun 2023:

  • Jawa Barat: 91.146 kasus
  • Jawa Timur: 79.248 kasus
  • Jawa Tengah: 68.133 kasus
  • Sumatera Utara: 15.660 kasus
  • DKI Jakarta: 14.381 kasus.

Dalam data tersebut juga menerangkan sekitar 75,21 persen dari kasus perceraian yang dicatat BPS pada tahun 2022 merupakan cerai gugat, yaitu perkara perceraian yang diajukan oleh istri atau kuasanya yang sah. Kemudian sisanya, 24,79 persen adalah cerai talak, yang diajukan oleh suami atau kuasanya yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Asyik Main HP! Orang Tua Diminta Lebih Intens Bersama Anak Selama Momen Puasa

Jangan Asyik Main HP! Orang Tua Diminta Lebih Intens Bersama Anak Selama Momen Puasa

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:21 WIB

Agar Kesetaraan Gender Terwujud, Menteri PPPA Sebut Indonesia Butuh Kepemimpinan yang Progresif

Agar Kesetaraan Gender Terwujud, Menteri PPPA Sebut Indonesia Butuh Kepemimpinan yang Progresif

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:26 WIB

Menteri PPPA Minta Calon Pengantin Dapat Bimbingan Perkawinan Agar Bisa Mengasuh Anak

Menteri PPPA Minta Calon Pengantin Dapat Bimbingan Perkawinan Agar Bisa Mengasuh Anak

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 17:38 WIB

Menteri HAM Gandeng PPPA, Siapkan Permen Perlindungan Perempuan dan Anak

Menteri HAM Gandeng PPPA, Siapkan Permen Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 20:53 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:21 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:12 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB