Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:58 WIB
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq mengecam keras tindakan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh tujuh pria di dalam kompleks asrama Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur. 

Enam pelaku telah ditangkap, salah satunya merupakan anak dari anggota Polri yang tinggal di rumah dinas tersebut.  

Maman menyampaikan, adanya kasus ini membuktikan bahwa negara belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman bagi anak. 

“Bagaimana mungkin asrama polisi, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru menjadi lokasi kejahatan seksual terhadap anak? Ini menunjukkan lemahnya perlindungan anak di Indonesia," kata Maman kepada wartawan, Rabu (26/3/2025). 

Ia pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. 

"Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Polri harus transparan dan adil dalam proses hukumnya," tegasnya.  

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanul Haq. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanul Haq. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Ia mengungkapkan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di Indonesia masih relatif tinggi. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024, terdapat 265 laporan kekerasan seksual terhadap anak, namun hanya 53 kasus yang dipantau. 

"Ini hanya puncak gunung es. Banyak korban takut melapor karena tekanan sosial atau ancaman pelaku," ujarnya.

Terkait korban pemerkosaan di Asrama Polisi Belu, kata Kiai Maman harus didampingi secara seksama. Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis jangka panjang bagi korban. 

"Trauma akibat kekerasan seksual tidak mudah disembuhkan. Negara harus hadir memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak," katanya.

Legislator PKB dari Dapil Jabar IX ini juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lingkungan asrama Polri. 

"Jika di asrama polisi saja bisa terjadi kejahatan seperti ini, di mana lagi anak-anak bisa merasa aman?" pungkasnya.

Untuk diketahui, Polres Belu mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di komplek Asrama Polres Belu oleh 7 pria. Pemerkosaan ini berlangsung pada Selasa (11/3/2025) pukul 03.00 WITA hingga Rabu (12/3/2025) pukul 03.00 WITA. 

Korban yang masih berusia remaja melaporkan perbuatan para pelaku ke Polres Belu pascakejadian yang menimpanya. Polisi pun telah menahan 6 terduga pelaku, termasuk pemilik rumah yang merupakan anak seorang polisi. Sementara seorang tersangka lainnya berhasil meloloskan diri. 

Para pelaku ini antara lain BA (20 tahun), PC (25 tahun), AMB (25 tahun) CMS (25 tahun), FMP (18 tahun) dan JAC (19 tahun). Sementara KP masih buron.

Keterlibatan anggota dalam kasus pemerkosaan anak menambah citra buruk bagi institusi Polri. Sebelum kasus ini, publik sempat digemparkan dengan kasus eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Widyadharma Lukman yang menjadi predator seks anak. 

Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Resmi Tersangka

AKBP Fajar, sebelumnya telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Diduga ada 4 korban akibat ulah cabul Fajar, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur, sementara 1 orang merupakan seorang wanita dewasa.

Atas perbuatannya itu, Fajar diduga telah melakukan pelanggaran Pasal Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 52 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terungkapnya kasus AKPB Fajar polisi yang menjadi predator seks anak berawal dari penemuan video pelecehan seksual kepada anak usia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun yang beredar di situs porno Australia pada pertengahan 2024.

Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada Kapolres Ngada.

Pada Sabtu (20/2/2025), Kapolres Ngada ditangkap dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Selain itu, AKBP Fajar juga terjerat kasus narkoba dan dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. 

Gabung Dark Web

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar aksi bejat eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga telah mengunggah aksi cabulnya ke situs gelap alias dark web.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan dalam pembuatan konten cabul, Fajar menggunakan ponsel. Setelahnya, Fajar mengunggah konten porno dirinya ke situs tersebut.

Video yang berisi soal kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini bisa diakses siapa pun, yang telah tergabung sebagai member forum tersebut.

“Fajar mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di dark web," kata Himawan, di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!

Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:14 WIB

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:13 WIB

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:52 WIB

Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!

Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 15:27 WIB

Polsek Cakung Diduga Minta Uang Tebusan usai Tahan 5 Mahasiswa, Ajudan Prabowo Turun Tangan

Polsek Cakung Diduga Minta Uang Tebusan usai Tahan 5 Mahasiswa, Ajudan Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB