Dia lalu meminta Razman dan Firdaus untuk berhenti tampil di media sosial jika tujuannya hanya untuk memperbaiki citra diri karena sudah terlambat.
Hotman lalu mengirimkan pesan kepada masyarakat, aparatur negara dan aparat penegak hukum mengenai pembekuan surat berita acara sumpah (BAS) advokat Razman dan Firdaus.
Dengan dibekukannya surat BAS Razman dan Firdaus oleh Pengadilan Tinggi atas restu Mahkamah Agung menurut Hotman majelis hakim berhak mengusir Razman dan Firdaus dari ruang sidang apabila bertindak dalam kapasitas sebagai pengacara.
"Bila perlu dipaksa keluar oleh aparat atau bila perlu diseret dari ruang sidang. Kepolisian, kejaksaan dan instansi manapun juga berhak menolak apabila mereka datang dalam kapasitas sebagai pengacara," kata dia.
Menurut Hotman keputusan Pengadilan tinggi membekukan BAS Razman dan Firdaus berarti surat BAS itu tidak bisa dipakai.
Apabila surat BAS tidak bisa dipakai lanjut Hotman, maka syarat bertindak sebagai pengacara tidak dipenuhi.
"Dan semua pembelaannya, semua surat kuasa, batal demi hukum dan masyarakat akan rugi kalau masih memakai pengacara yang surat BAS-nya sudah dibekukan oleh pengadilan tinggi," ucap Hotman.
"Sedih gua lihat kamu sudah kalah telak, tapi mau diapain itu karena perbuatan kamu berdua melawan abangmu ini," tutupnya.
Seperti diketahui Hotman Paris sempat berseteru dengan Firdaus Oiwobo usai menjadi saksi sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
Kesimpulan
Unggahan video yang menampilkan sosok Hotman Paris sedang mempromosikan laman judi merupakan konten palsu (fabricated content).