Wamen Stella memastikan pihaknya membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada siswa-siswi Indonesia yang membutuhkan bantuan tersebut.
Terlebih, kepada siswa-siswi berprestasi yang layak untuk mendapatkan bantuan agar bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi.
"Negara sangat ingin berpartisipasi untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.
Dalam upaya penerapan KIP Kuliah yang lebih tepat sasaran, tim teknis Kemdiktisaintek memberikan penjelasan teknis mengenai proses verifikasi dan validasi data calon penerima KIP Kuliah, agar proses tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang tercantum pada Keputusan Sekjen nomor 7/A/KEP/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
Diketahui, Kemdiktisaintek juga telah menyampaikan daftar calon penerima KIP Kuliah yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kepada 120 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.