Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 28 Maret 2025 | 11:59 WIB
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
Ilustrasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) seleksi mandiri yang diikuti 3.600 calon mahasiswa. [Dok Unila]

Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025 telah ditutup pada Kamis (27/3) pukul 15.00 WIB.

Diketahui, pendaftaran UTBK-SNBT sebelumnya telah dibuka sejak 11 Maret.

Berdasarkan rapat evaluasi Panitia SNPMB sesaat setelah penutupan berlangsung, masih ditemukan peserta yang belum menyelesaikan pembayaran, namun sudah mendapatkan lokasi ujian, sehingga tidak ada masalah.

Namun, ditemukan pula calon peserta yang pendaftarannya masuk dalam status Antrean, yaitu peserta yang belum mendapat lokasi ujian, sehingga menjadi masalah.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB Eduart Wolok dinelaskan bahwa salah satu penyebab calon peserta masuk dalam status antrean karena siswa melakukan pendaftaran menjelang akhir penutupan pendaftaran UTBK-SNBT.

"Sehingga terjadi lonjakan peserta yang memilih di beberapa lokasi ujian UTBK yang sudah penuh," kata Eduart dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).

Berkenaan dengan hal tersebut, Panitia SNPMB telah berkoordinasi dengan beberapa Pusat UTBK yang telah penuh untuk menambah sesi UTBK-SNBT agar calon peserta dapat difasilitasi untuk mengikuti unian tulis sesuai dengan lokasi Pusat yang dipilih. Namun pengecualiaan bagi yang memilih Pusat UTBK-SNBT ISI Denpasar akan dialihkan ke pusat UTBK UNUD.

Hal lainnya, Eduart juga mengingatkan kepada para peserta yang belum menyelesaikan pembayaran diminta segera lakukan pembayaran paling lambat hari ini, Jumat (28/3) pukul 15.00 WIB. Apabila sampai dengan tenggat waktu tersebut pembayaran tidak diselesaikan, pendaftaran UTBK-SNBT peserta dianggap gagal atau mengundurkan diri.

Calon peserta yang masuk dalam status antrean dan belum mendapat lokasi
ujian UTBK, diminta untuk melakukan login kembali ke portal pendaftaran untuk melanjutkan proses pendaftaran sampai dengan melakukan pencetakan slip pembayaran.

"Adapun peserta yang mendaftar KIP-Kuliah hanya melakukan login untuk mencetak kartu. Apabila sampai dengan tenggat waktu tersebut proses pendaftaran dan pembayaran tidak diselesaikan, peserta dianggap gagal atau mengundurkan diri dalam proses pendaftaran UTBK-SNBT," jelas Eduart.

Diketahui, UTBK akan digelar selama sepuluh hari dengan dua sesi per hari. Pelaksanaan UTBK dilakukan pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 28 Mei 2025.

Adapun ketentuan tentang UTBK ialah sebagai berikut:

  1. Lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
  2. Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
  3. Biaya seleksi ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
  4. Bagi peserta yang memilih Program Studi Seni dan atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Sebelumnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) mengungkapkan realisasi pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester genap tahun 2025 telah mencapai 83,5 persen, senilai total Rp6.364.442.000.000,-.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan tinggi serta memastikan bahwa bantuan KIP Kuliah diberikan secara tepat sasaran.

"Tujuan dari KIP Kuliah ini adalah untuk memberikan akses pendidikan tinggi. Pada tahun ini, kami telah mendesain kembali sistem penyaluran KIP Kuliah bersama Tim pengelola di PPAPT Kemdiktisaintek untuk memastikan peningkatan ketepatan sasaran," kata Stella melalui keterangan di Jakarta, Kamis (27/3).

Wamen Stella memastikan pihaknya membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada siswa-siswi Indonesia yang membutuhkan bantuan tersebut.

Terlebih, kepada siswa-siswi berprestasi yang layak untuk mendapatkan bantuan agar bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi.

"Negara sangat ingin berpartisipasi untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.

Dalam upaya penerapan KIP Kuliah yang lebih tepat sasaran, tim teknis Kemdiktisaintek memberikan penjelasan teknis mengenai proses verifikasi dan validasi data calon penerima KIP Kuliah, agar proses tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang tercantum pada Keputusan Sekjen nomor 7/A/KEP/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Diketahui, Kemdiktisaintek juga telah menyampaikan daftar calon penerima KIP Kuliah yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kepada 120 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor

Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:32 WIB

Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 Seluruh Kampus di Portal SNPMB

Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 Seluruh Kampus di Portal SNPMB

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:47 WIB

Apa Gap Year Bisa Ikut SNBP 2025? Ini Syarat Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru

Apa Gap Year Bisa Ikut SNBP 2025? Ini Syarat Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru

Lifestyle | Senin, 10 Februari 2025 | 15:17 WIB

Cara Mendapatkan Golden Ticket Unair 2025: Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran

Cara Mendapatkan Golden Ticket Unair 2025: Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran

Lifestyle | Minggu, 09 Februari 2025 | 20:29 WIB

Lulusan Paket C Bisa Kuliah! Begini Cara Daftar SNPMB 2025

Lulusan Paket C Bisa Kuliah! Begini Cara Daftar SNPMB 2025

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 13:48 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB