Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:05 WIB
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
Ilustrasi kasus kejahatan seksual. [commons.m.wikimedia.org/Diani Apsari]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa kasus sodomi yang dilakukan oleh murid SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sumsel) tetap harus menggunakan UU Perlidungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pernyataan itu sekaligus menentang usulan anggota DPR Selly Andriany yang meminta agar proses hukum menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menekankan bahwa proses hukum tetap harus memikirkan hak-hak anak, baik itu bagi korban maupun pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Penegakkan hukum kepada pelaku harus dilakukan dengan mengacu pada UU Perlidungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Kami berharap Perlidungan identitas bagi ABH dan Korban tetap dijaga, agar tidak menimbulkan stigma. Karena mereka masih memiliki masa depan," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Jumat (28/3/2025).

KPAI mendukung proses hukum dilakukan segera untuk memastikan tidak ada tambahan korban lagi. Serta korban yang saat ini diketahui jumlahnya telah mencapai 16 anak harus mendapatkan keadilan.

Namun dengan catatan, Aris mengingatkan bahwa prosea hukum juga harus berbasis pendampingan dan pemulihan.

"Korban harus mendapatkan layanan dari UPTD PPA, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologi, rehapsos, hingga betul-betul pulih, serta jika membutuhkan pemda dapat memberikan bantuan sosial," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, siswa SMA di Pinrang, berinisial S diduga telah lakukan sodomi kepada 16 anak. Tindakan itu disebut telah dilakukan S sejak SMP.

"Remaja tersebut sudah kita amankan, setelah salah satu korban melapor. Korbannya ada 16 anak," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Kamis (27/3).

Iptu Andi Reza menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan polisi setelah salah satu korban membuat laporan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

"Aksi pelaku ini sejak dia masih duduk di bangku SMP hingga SMA," tuturnya.

S saat akan melakukan aksi bejatnya kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang jajan dan membawanya pergi jalan-jalan.

"Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi, seperti di kamar mandi," jelas Reza.

Pelaku juga Korban

Berdasarkan investigasi sementara polisi, pelaku ternyata pernah menjadi korban pelecehan ketika masih duduk di bangku sekolah dasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"

Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:10 WIB

Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa

Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:02 WIB

Sejarah Sekte Al-Arqam dan Kaitannya di Kasus Sodomi Global Ikhwan hingga Ayah Atta Halilintar Terseret

Sejarah Sekte Al-Arqam dan Kaitannya di Kasus Sodomi Global Ikhwan hingga Ayah Atta Halilintar Terseret

News | Senin, 16 September 2024 | 16:28 WIB

Terkini

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB