Suara.com - Selama ini Bali selalu menjadi pusat industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
Namun belakangan ini sektor bisnis ini sedang terpuruk akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Industri ini pun menghadapi tantangan besar yang tak kalah mengerikan ketimbang saat pandemi Covid-19.
Gara-gara efisiensi pemerintah yang memangkas anggaran perjalanan dinas dan penyelenggaraan kegiatan di hotel berbintang, sektor ini pun melemah.
Saat ini menurut Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, bisnis MICE di Bali turun hingga 15% akibat pemangkasan anggaran pemerintah.
Dampaknya tentu saja tingkat okupansi hotel berbintang merosot dan karyawan atau pekerja pariwisatanya terancam.
"Wisatawan yang datang ke Bali masih stabil, sekitar 16-17 ribu per hari. Namun, mayoritas mereka berasal dari segmen menengah ke bawah yang lebih memilih menginap di villa, guest house, atau apartemen. Akibatnya, hotel berbintang kehilangan banyak pelanggan dari sektor MICE," ujar Rai, Kamis (27/3/2025).
Sebenarnya fenomena ini tak hanya terjadi di Bali namun juga di beberapa kota di Indonesia.
"Banyak anggota PHRI di daerah lain juga mengeluhkan hal yang sama. Penghapusan anggaran MICE membuat hotel-hotel yang mengandalkan sektor ini mengalami tekanan berat," imbuhnya.
Baca Juga: Bali United Tanpa 8 Pemain Kunci, Bakal Sulit Tembus Papan Atas BRI Liga 1?
Berdasarkan survey yang dilakukan PHRI bersama Horwarth HTL terhadap 717 hotel di 30 provinsi menunjukkan bahwa lebih dari 50% hotel berbintang terdampak oleh kebijakan ini.
Sebanyak 42% hotel melaporkan ruang pertemuan mereka tidak terpakai, sementara 18% mengalami penurunan permintaan saat hari kerja.
Sedangkan lebih dari 50% responden juga melaporkan pendapatan mereka turun lebih dari 10% pada November 2024 dibandingkan tahun sebelumnya
Kondisi ini malah semakin memburuk di awal tahun 2025, di mana lebih dari 30% hotel mengalami penurunan pendapatan lebih dari 40% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dampaknya adalah kepada tenaga kerja di perhotelan.
Saat ini sebanyak 88% pengusaha hotel memprediksi akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan mereka.