Perjalanan politik Fahri Hamzah dimulai sejak akhir 1990-an. Ia pernah menjadi Staf Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2002.
Kemudian, Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk daerah pemilihan NTB. Berada di Komisi III DPR yang membidangi hukum dan menjabat sebagai Wakil Ketua hingga terpilih kembali pada Pemilu 2009.
Dia menjabat Anggota Komisi IV DPR dan Badan Kehormatan DPR, Wakil Ketua DPR RI (2014-2019). Sayangnya, pada 2016, Fahri Hamzah dipecat dari PKS karena dinilai melanggar aturan partai.
Setelah itu, Fahri Hamzah mendirikan Partai Gelora pada 28 Oktober 2019. Dia pun mendapat Bintang Mahaputera Nararya pada 2020.
Lantas, berapa kekayaan Fahri Hamzah?
Fahri Hamzah memiliki total harta kekayaan yang cukup signifikan karena pernah tiga periode menjabat Anggota DPR RI.
![Kekayaan Fahri Hamzah. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/28/34973-uang.jpg)
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Fahri Hamzah mencapai Rp 7.582.876.506 per tanggal pelaporan 1 Agustus 2014.
Namun, detail mengenai jumlah bidang tanah atau unit kendaraan yang dimiliki Fahri Hamzah dalam LHKPN periode 2009-2014 tidak terinci. Informasi yang tertera hanya mencantumkan total harta yang telah dilaporkan.
Selain aktif di dunia politik, Fahri Hamzah juga memiliki perjalanan karier yang panjang, termasuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Baca Juga: Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
Pada pemerintahan Prabowo Subianto, ia diangkat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kini, ia juga menjabat sebagai komisaris Bank BUMN di PT Bank Tabungan Negara (BTN).