Dalam laporan kasus tersebut, Andi juga mengaku pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti ke polisi seperti dokumen transaksi, hasil verifikasi PNR dari maskapai, serta bukti komunikasi dengan pihak terlapor.
“Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dalam industri perjalanan (travel) yang semakin marak terjadi,” pungkasnya.