Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!

Selasa, 01 April 2025 | 20:48 WIB
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena warga, warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya," kata Menteri Karding.

Dia menambahkan, pemerintah dapat dengan mudah memberikan jaminan kesehatan dan hukum jika warga negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri secara legal.

Itu karena identitas pekerja migran yang legal terdaftar dalam sistem Kementerian P2MI sehingga mudah untuk dijangkau.

Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta.

Lounge tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran legal.

Lebih jauh, Menteri Karding menyampaikan akan terus mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.

Bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga berangkat secara legal, Menteri Karding mengatakan kementeriannya akan membantu dengan menyalurkan mereka melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian P2MI.

"Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya," tegas Menteri Karding.

Baca Juga: Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI