Pemerintah Targetkan Kirim 425 Ribu PMI yang Bekerja di Luar Negeri

Senin, 21 April 2025 | 14:31 WIB
Pemerintah Targetkan Kirim 425 Ribu PMI yang Bekerja di Luar Negeri
Indonesia targetkan 425 ribu pekerja migran yang dikirim bekerja ke luar negeri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memastikan akan terus memberikan kualitas sumber daya manusia Indonesia saat bekerja ke luar negeri. Apalagi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini banyak menyumbang devisa untuk negara saat bekerja di negara asing.  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding pun menargetkan pekerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri lebih tinggi.

Dia menargetkan bisa menempatkan hingga 425 ribu pekerja migran. Jika target ini tercapai, maka proyeksi penerimaan remitansi diperkirakan menembus angka Rp433,6 triliun.

“Kalau kami bisa menempatkan 425 ribu pekerja migran, maka insya Allah, itu akan ada sekitar Rp433,6 triliun,” kata dia di gedung Kemenkeu, Senin (21/4/2025).

Jika jumlah penempatan hanya mencapai 350 ribu orang, maka potensi devisa yang masuk akan berada di kisaran Rp300 triliun. “Tapi kalau dia tetap di angka misalnya hanya 350 ribu, ya naik sedikit lah, naik sekitar Rp300 triliun lah,” jelasnya.

Sedangkan devisa dari remitansi yang sudah masuk pada di tahun 2024 mencapai Rp253,3 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti dari Jawa Timur, disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan negara tujuan kerja yang paling banyak memberikan sumbangan remitansi masih didominasi oleh Malaysia, Arab Saudi dan Hong Kong.

“Kalau data yang ada, devisa yang sudah masuk 2024 itu Rp253,3 triliun. Dan daerah-daerah penyumbang terbanyak itu dari daerah Jawa Timur, karena mereka pekerja migran paling besar di sana,” bebernya.

Dia menambahkan untuk pekerjaan perempuan di daerah luar negeri itu ada 624.098. Artinya, komposisi ini tentu membantu ekonomi daerah serta nasional. Apalagi, pengirima PMI terus meningkat setiap tahunnya. "Datanya nyata ekonomi keluarga, membantu ekonomi daerah, membantu ekonomi nasional. Baik dari sisi pemerintahan maupun dari sisi pengurangan kemiskinan. Kalau yang saya baca, setiap peningkatan jumlah dedikasi yang masuk ke negeri 70%, bahkan angka kemiskinan akan berkurang menjadi 3,5%. Setiap penyerapan tenaga kerja Rp. 800 ribu, maka pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung sama dengan satu per tahun," imbuhnya.

Oleh karena itu, PMI harus dilindungi dikarenakan merupakan pahlawan negara. Untuk itu, pemerintah terus bertanggung jawab serta melindungi para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Mereka ini harus, karena mereka tidak sebuah pahlawan, mereka harus kita lindungi. Mereka harus kita layan dengan baik, kita jaga dengan baik. Salah satu upaya perlindungan kita adalah, secara tanggung, yang tidak berakhir adalah mereka harus mendapatkan edukasi.

Baca Juga: OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara

Sementara itu,, Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran penting dalam mengawasi dan melindungi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) terkait investasi. Serta memberikan edukasi, pengawasan, dan penanganan atas potensi investasi bodong yang melibatkan TKI, serta mendorong pemanfaatan transaksi non-tunai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI