Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Jum'at, 04 April 2025 | 16:16 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Suara.com - Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah mahkamah konstitusi (MK) setempat secara bulat menyetujui pemakzulannya.

Yoon dipecat oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer pada bulan Desember lalu.

Putusan MK, yang dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung, berlaku segera. Negara diperintahkan untuk mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon. Banyak pihak memperkirakan pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada 3 Juni.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi karena dituduh melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer melalui dekrit pada 3 Desember, mengerahkan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit itu, dan memerintahkan penangkapan para politisi.

“... manfaat dalam melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih signifikan dibandingkan kerugian nasional yang ditimbulkan akibat pemberhentian presiden,” ungkap Moon.

MK Korsel mengakui semua dakwaan terhadap Yoon, termasuk bahwa dia tidak memenuhi syarat hukum untuk mengumumkan darurat militer dan mengirimkan pasukan ke Majelis Nasional.

Partai People Power yang berkuasa menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” putusan mahkamah, sementara partai oposisi Demokrat menyambut keputusan itu sebagai “kemenangan bagi rakyat.”

Antisipasi pihak kepolisian Korsel

Sebelumnya, pihak kepolisian Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan dengan mengerahkan ribuan personel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat, menurut laporan media lokal.

Pada Kamis, polisi telah menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua dan berencana untuk menerjunkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul, sebagaimana dilaporkan oleh Yonhap News.

Majelis hakim yang terdiri dari delapan orang akan memutuskan apakah akan memulihkan jabatan Yoon atau memecatnya. Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember akibat upaya darurat militernya yang gagal, yang menyebabkan krisis politik paling parah dalam sejarah terkini negara tersebut.

Jika hakim memutuskan untuk memulihkan jabatannya, Yoon akan segera kembali menjalankan tugasnya. Namun, jika dipecat, Korea Selatan akan mengadakan pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari ke depan.

Sesuai dengan hukum, setidaknya enam dari delapan hakim harus menyetujui untuk menegakkan pemakzulan.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo dan memulihkannya ke posisi semula.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X)

Dalam rangka peringatan "Eulho," setengah dari semua personel polisi yang tersedia akan ditempatkan dalam keadaan siaga darurat, sedangkan peringatan tertinggi, "Gapho," akan dikeluarkan pada hari Jumat untuk mengerahkan seluruh pasukan untuk situasi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yoon Suk-Yeol Lengser! Mahkamah Konstitusi Sahkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan

Yoon Suk-Yeol Lengser! Mahkamah Konstitusi Sahkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan

Video | Jum'at, 04 April 2025 | 15:43 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17, Pelatih Korsel: Tidak Ada Tim yang Lemah

Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17, Pelatih Korsel: Tidak Ada Tim yang Lemah

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 14:22 WIB

Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun

Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 14:08 WIB

Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun

Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 13:14 WIB

Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0

Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 12:46 WIB

Formasi dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-17 2025

Formasi dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-17 2025

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB