Macron menyerukan negara-negara Eropa untuk bersatu, bukannya bernegosiasi secara individual dengan AS.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, semakin agresif dalam memperluas perang dagang dengan menaikkan tarif impor. Pada Rabu waktu setempat, ia secara resmi memberlakukan tarif dasar 10% untuk seluruh produk impor ke AS, sekaligus mengenakan bea masuk lebih tinggi terhadap puluhan negara, termasuk mitra dagang utama AS.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita," ujar Trump dalam acara di White House Rose Garden, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (3/4/2025).

Tak berhenti di situ, Trump juga menyatakan bahwa impor dari China akan dikenakan tarif 34%, di samping pajak 20% yang sebelumnya telah diterapkan. Bahkan sekutu dekat AS seperti Uni Eropa (UE) tidak luput dari kebijakan ini, dengan tarif mencapai 20%.
Kebijakan ini merupakan bagian dari skema tarif timbal balik (reciprocal) yang diusung Trump sebagai respons terhadap defisit perdagangan AS. Negara-negara yang mencatatkan surplus perdagangan akan dikenakan tarif lebih tinggi.
"Tarif timbal balik ini adalah jawaban atas bea masuk dan hambatan non-tarif yang diberlakukan terhadap produk AS," tegas Trump.
"Dalam banyak hal, mitra dagang justru lebih merugikan daripada musuh," tambahnya.
Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tarif 10% akan efektif mulai Sabtu, 5 April. Sementara itu, tarif lebih tinggi yang berlaku untuk sekitar 90% negara akan dimulai pada 9 April.
Baca Juga: 3 Gebrakan Prabowo Selamatkan Ekonomi RI dari Gempuran Tarif Donald Trump, Apa Saja?
Sumber lain, AFP, juga melaporkan bahwa kebijakan tarif baru Trump akan diberlakukan akhir pekan ini, dengan sanksi lebih berat terhadap "pelanggar terburuk" yang mulai berlaku pekan depan.