Kebijakan ini merupakan bagian dari skema tarif timbal balik (reciprocal) yang diusung Trump sebagai respons terhadap defisit perdagangan AS. Negara-negara yang mencatatkan surplus perdagangan akan dikenakan tarif lebih tinggi.
"Tarif timbal balik ini adalah jawaban atas bea masuk dan hambatan non-tarif yang diberlakukan terhadap produk AS," tegas Trump.
"Dalam banyak hal, mitra dagang justru lebih merugikan daripada musuh," tambahnya.
Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tarif 10% akan efektif mulai Sabtu, 5 April. Sementara itu, tarif lebih tinggi yang berlaku untuk sekitar 90% negara akan dimulai pada 9 April.
Sumber lain, AFP, juga melaporkan bahwa kebijakan tarif baru Trump akan diberlakukan akhir pekan ini, dengan sanksi lebih berat terhadap "pelanggar terburuk" yang mulai berlaku pekan depan.
"Gedung Putih menyatakan bahwa tarif dasar 10% akan aktif pada pukul 00.01 tanggal 5 April, sedangkan tarif tambahan untuk berbagai mitra dagang akan dimulai pada 00.01 tanggal 9 April," tulis AFP.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk beberapa komoditas tertentu, seperti tembaga, obat-obatan, semikonduktor, kayu, emas, energi, dan "mineral tertentu yang tidak diproduksi di AS," menurut rilis resmi Gedung Putih.