Bahkan, Jumat (4/4) kemarin, bentrokan terjadi kembali, namun belum diketahui berapa orang yang menjadi korban.
"Sempat terdengar suara tembakan yang diduga berasal dari KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata)," ujarnya.
Dia mengatakan personel Polres Puncak Jaya yang dibantu anggota Brimob berupaya menghentikan aksi saling serang itu dengan mengeluarkan tembakan gas air mata kepada kelompok yang bertikai.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Sebagaimana diketahui, konflik antara kedua pendukung tersebut dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kagoya. Dalam permohonannya, paslon nomor urut 1 menilai telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Salah satunya yaitu dugaan sabotase dalam penyebaran logistik oleh pasangan calon nomor urut 2 di empat distrik.
Atas permohonan tersebut, MK memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi ulang. Mahkamah memerintahkan rekapitulasi ulang itu dilakukan di 22 distrik di Puncak Jaya.
Sebelum hasil Pilkada Puncak Jaya ini disengketakan, pasangan calon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga menang dengan perolehan 111.079 suara atau unggul 25.277 atas pesaingnya.