Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya kapan Revisi UU Polri dilakukan DPR usai sirinya menghadiri acara open house Ketua MPR RI di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

"Kita sudah sepakat kemaren sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR apakah itu nanti," kata Dasco.
Kendati begitu, ia belum mau membeberkan bagaimana formulasi baru yang dimaksud tersebut.
Ia hanya menegaskan, usai reses lebaran ini DPR akan putuskan beberapa UU yang sempat dibahas.
"Jadi begini kita akan memasuki masa sidang nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas," katanya.
"Nah kemudian nanti kita akan koordinasikan dengan ketua-ketua fraksi yang ada," sambungnya.
Formappi kritisi DPR
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kembali mengkritisi DPR RI. Kali ini, mengenai kekhawatiran pembahasan Revisi UU Polri yang ditakutkan akan bernasib sama seperti Revisi UU TNI hingga RUU BUMN.
Lucius menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas. Hal itu dianggap akan memunculkan kekacauan.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
"Pernyataan Dasco yang menyebutkan bahwa setelah reses, DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas menunjukkan bahwa perencanaan legislasi DPR semakin kacau. Bagaimana bisa rencana kerja legislasi DPR untuk masa sidang yang akan datang baru dibicarakan saat masa sidangnya mulai berjalan?," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (4/4/2025).