Korban Meninggal Akibat Gempa Myanmar Terus Bertambah, Ini Data Terbaru

Muhammad Yunus

Minggu, 06 April 2025 | 16:08 WIB
Korban Meninggal Akibat Gempa Myanmar Terus Bertambah, Ini Data Terbaru
Ilustrasi kerusakan akibat gempa kuat Myanmar [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa dahsyat yang mengguncang Myanmar terus bertambah menjadi 3.471 jiwa.

Seiring upaya tim pencarian dan penyelamatan yang masih menemukan lebih banyak jenazah, demikian dilaporkan media pemerintah pada Minggu (6/4).

Gempa berkekuatan 7,7 magnitudo yang terjadi pada 28 Maret itu juga menyebabkan 4.671 orang luka-luka dan 214 orang dinyatakan hilang hingga Sabtu 5 April 2025.

Sekitar 653 orang yang sempat terjebak di bawah reruntuhan berhasil diselamatkan oleh tim SAR lokal dan internasional, sementara 682 jenazah telah berhasil dievakuasi dari puing-puing bangunan.

Pejabat tertinggi PBB urusan kemanusiaan, Tom Fletcher, yang mengunjungi para penyintas di kota Mandalay -- kota yang terletak di dekat pusat gempa.

Menggambarkan situasinya sebagai sesuatu yang “mencengangkan” dan menyerukan komunitas internasional untuk “bersatu mendukung rakyat Myanmar.”

Sejumlah kelompok bantuan kemanusiaan mengkhawatirkan kombinasi antara curah hujan yang tidak menentu dan suhu panas ekstrem dapat memicu wabah penyakit.

Termasuk kolera, bagi para penyintas yang terpaksa bermalam di ruang terbuka.

“Banyak keluarga tidur di luar reruntuhan rumah mereka, sementara jenazah orang-orang tercinta masih ditarik dari puing-puing. Ada ketakutan nyata akan gempa susulan,” tulis Fletcher melalui akun X.

baca juga

Sementara itu, jalur kereta api Yangon - Mandalay dan Bandara Internasional Mandalay telah dibuka kembali setelah sempat ditutup akibat kerusakan yang ditimbulkan guncangan gempa.

Getaran gempa dilaporkan merusak 60 tanggul dan 11 jembatan kereta api di sepanjang jalur tersebut, serta menyebabkan rel melengkung di beberapa titik.

Di negara tetangga Thailand, jumlah korban tewas akibat gempa telah meningkat menjadi 24 orang, sementara 77 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Ajakan Berdonasi

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengajak seluruh masyarakat Indonesia menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap saudara-saudara Muslim di Myanmar yang terdampak gempa bumi dahsyat pada 28 Maret 2025.

Gempa berkekuatan 7,7 magnitudo tersebut telah menyebabkan lebih dari 3.300 korban jiwa dan lebih dari 5.000 orang luka-luka, dimana lebih dari 50 masjid dilaporkan mengalami kerusakan, dengan banyak yang runtuh saat jamaah sedang melaksanakan ibadah Shalat Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Jepang Sering Terjadi Gempa Bumi? Prediksi Mengerikan di Palung Nankai Bikin Khawatir

Kenapa Jepang Sering Terjadi Gempa Bumi? Prediksi Mengerikan di Palung Nankai Bikin Khawatir

Lifestyle | Minggu, 06 April 2025 | 12:51 WIB

Pamitan, Surya Sahetapy Kirim Pesan Haru Buat Ray Sahetapy

Pamitan, Surya Sahetapy Kirim Pesan Haru Buat Ray Sahetapy

Entertainment | Minggu, 06 April 2025 | 11:36 WIB

Pasca Gempa 7,7 SR di Myanmar, Menlu Langsung Kirim Bantuan

Pasca Gempa 7,7 SR di Myanmar, Menlu Langsung Kirim Bantuan

Video | Sabtu, 05 April 2025 | 18:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×