Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM

Denada S Putri | Suara.com

Minggu, 06 April 2025 | 21:48 WIB
Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM
Beredar unggahan seorang penumpang rute penerbangan CGK-PLM bagasinya dibongkar. [Instagram/@sumsel.keras]

Unggahan tersebut menjadi viral di media sosial (Medsos) dan menimbulkan keresahan di kalangan pengguna transportasi udara.

Lantas, apa hak penumpang dalam situasi ini? Dan apa aturan yang mengatur soal bagasi rusak atau hilang di penerbangan?

Aturan Perlindungan Bagasi Penumpang

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, maskapai penerbangan bertanggung jawab atas kerusakan, kehilangan, atau kekurangan terhadap bagasi penumpang.

Jika kerusakan terjadi dalam proses pengangkutan oleh pihak maskapai, maka penumpang berhak mendapatkan ganti rugi.

Besaran Ganti Rugi

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, berikut ketentuannya:

  1. Kerusakan atau kehilangan bagasi tercatat (checked baggage):
  2. Maskapai wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 200.000 per kilogram, hingga maksimal sesuai berat bagasi yang tercatat.
  3. Kehilangan barang di bagasi kabin (hand-carry):
  4. Maskapai tidak bertanggung jawab, kecuali dapat dibuktikan terjadi akibat kelalaian pihak maskapai.
  5. Kehilangan seluruh bagasi:

Penumpang berhak mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan atau dengan pembuktian nilai barang yang hilang.

Langkah yang Harus Dilakukan Penumpang

Jika mengalami kerusakan atau kehilangan bagasi, penumpang harus segera melapor ke pihak maskapai atau petugas bandara di bagian Lost and Found dengan menyertakan:

  1. Tiket dan boarding pass
  2. Tag bagasi
  3. Dokumentasi kondisi bagasi (foto atau video)
  4. Surat laporan kejadian (jika diperlukan)

Pelaporan idealnya dilakukan di hari yang sama, agar proses penelusuran dan klaim lebih mudah dilakukan.

Sanksi dan Tanggung Jawab Maskapai

Maskapai yang terbukti lalai dalam menangani bagasi penumpang dapat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Perhubungan, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin operasi jika pelanggaran dilakukan secara sistemik dan membahayakan keselamatan atau kenyamanan penumpang.

Tips Aman Membawa Barang di Bagasi

  1. Hindari menyimpan barang berharga (uang, perhiasan, dokumen penting) di bagasi tercatat.
  2. Gunakan koper yang kokoh dan kunci tambahan.
  3. Dokumentasikan kondisi bagasi sebelum dan sesudah penerbangan.
  4. Simpan tag bagasi hingga perjalanan selesai.

Kesimpulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Telah Usai, Atur Strategi Menata Barang di Mobil saat Arus Balik 2025

Mudik Telah Usai, Atur Strategi Menata Barang di Mobil saat Arus Balik 2025

Otomotif | Sabtu, 05 April 2025 | 07:27 WIB

Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!

Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!

Lifestyle | Jum'at, 04 April 2025 | 14:37 WIB

Siap-siap Kena Sanksi, Ini Alasan Penumpang Dilarang Keras Merokok di Pesawat

Siap-siap Kena Sanksi, Ini Alasan Penumpang Dilarang Keras Merokok di Pesawat

Lifestyle | Minggu, 30 Maret 2025 | 20:23 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB