18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak

Suhardiman Suara.Com
Senin, 07 April 2025 | 11:46 WIB
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
Ilustrasi - 18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badai pemutusan hubungan kerja atau PHK sedang menghantam Indonesia. Dari data Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat hingga Februari 2025, ada sebanyak 18.610 orang tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya.

Jumlah tersebut bertambah sekitar 15.285 orang jika dibandingkan data PHK Januari 2025 yang tercatat 3.325 orang.

"Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam data di situs Satu Data Kemnaker, dilihat Senin (7/4/2025).

Tenaga kerja yang ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Dalam data disebutkan bahwa jumlah tenaga kerja yang ter-PHK di Jawa Tengah sebanyak 10.677 hingga Februari. Padahal, pada bulan Januari 2025 tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.

Pada Januari 2025, tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 2.650 orang. Namun, pada Februari 2025 jumlah tersebut tidak bertambah.

Jumlah pekerja yang ter-PHK juga terjadi di Provinsi Riau. Awalnya ada 323 orang yang ter-PHK pada Januari, bertambah hingga mencapai 3.530 orang pada Februari 2025.

Di Jawa Timur juga terjadi PHK hingga 978 orang pada Februari 2025. Padahal di bulan Januari tidak ada sama sekali PHK di provinsi tersebut. Jumlah PHK juga meningkat menjadi 411 orang di Februari dari awalnya hanya 149 orang.

Di Kalimantan Tengah juga terjadi peningkatan jumlah PHK, dari awalnya 11 orang pada Januari menjadi 72 orang di Februari.

Sedangkan di Sulawesi Selatan (Sulsel), jumlah yang ter-PHK ada 72 orang di Januari menjadi 77 orang pada Februari.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Februari 2025, berikut daftar pekerja yang terkena PHK di sejumlah provinsi:

  • Aceh 0
  • Sumatera Utara 2 orang
  • Sumatera Barat 2 orang
  • Riau 3.530 orang
  • Jambi 0
  • Sumatera Selatan 25 orang
  • Bengkulu 0
  • Lampung 0
  • Bangka Belitung 3 orang
  • Kepulauan Riau 67 orang
  • Jakarta 2.650 orang
  • Jawa Barat 23 orang
  • Jawa Tengah 10.677 orang
  • Yogyakarta 0
  • Jawa Timur 978 orang
  • Banten 411 orang
  • Bali 87 orang
  • Nusa Tenggara Barat 0
  • Nusa Tenggara Timur 0
  • Kalimantan Barat 0
  • Kalimantan Tengah 72 orang
  • Kalimantan Selatan 0
  • Kalimantan Timur 0
  • Kalimantan Utara 0
  • Sulawesi Utara 0
  • Sulawesi Tengah 0
  • Sulawesi Selatan 77 orang
  • Sulawesi Tenggara 6 orang
  • Gorontalo 0
  • Sulawesi Barat 0
  • Maluku 0
  • Maluku Utara 0
  • Papua Barat 0
  • Papua 0

Said Iqbal: Data Lapangan Kami 60 Ribu

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada 60 ribu buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang dua bulan pertama 2025.

Data berdasarkan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KSPI dan Partai Buruh berbeda dari data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, 60 ribu korban PHK tersebut masuk ke dalam setidaknya 50 perusahaan.

Sedangkan dari 50 perusahaan itu, Said mengatakan 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.

"Tercatat lebih dari 60 ribu orang ter-PHK, termasuk di dalamnya adalah PT Sritex, tapi tidak termasuk anak perusahaannya," kata Said, dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Temuan KSPI dan Partai Buruh mencatat sejumlah perusahaan yang dinyatakan pailit dan memutus hubungan kerja terhadap ratusan hingga ribuan pekerjanya.

Said menilai, fenomena ini merupakan hal yang harus ditangani dengan serius oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dengan pemerintah yang mau turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, diharapkan badai PHK bisa dicegah dan diatasi pada sisa tahun 2025.

"Kami meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker, Yassierli) untuk turun tangan dengan membentuk Satgas PHK. Karena dalam catatan KSPI dan litbang Partai Buruh, PHK sudah menembus angka 60 ribu sepanjang dua bulan pertama 2025," kata Said.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI