Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Ilustrasi--Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga. [ANTARA/Aris Wasita]

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial tentang batasan pemberian bansos maksimal 5 tahun untuk setiap satu keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pemerintah masih lakukan evaluasi program untuk mematangkan peraturan tersebut.

Terutama menunggu finalisasi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan data terhadap seluruh program pembagian bansos dari pemerintah.

"(Permensos) belum, lagi evaluasi dulu. Kami lagi coba dulu dalam DTSEN dengan data yang terbaru ini. Setelah itu saya akan duduk untuk sama-sama bicara, mengevaluasi. Tapi perangkat-perangkatnya sudah disiap," kata Gus Ipul kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Bansos PKH Desember 2024 (Freepik)
Ilustrasi--Bansos. (Freepik)

Tujuan dari aturan itu, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat bisa mandiri atas kesejahteraannya sendiri. Sehingga tidak terus menerus bergantung bansos dari pemerintah. Fakta di lapangan, kata Gus Ipul, memang ada keluarga yang terus mendapatkan bansos hingga 20 tahun. 

"Jadi misalnya ada keluarga yang ikut 5 tahun program Keluarga Harapan. Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau enggak gitu. Jangan sampai menerima bansos 15 tahun, kan ada itu, bahkan ada yang 20 tahun. Ini ada apa? Yang kami pertanyakan, ada apa mereka sampai 20 tahun?" tutur Gus Ipul.

Gus Ipul menekankan bahwa kelompok yang berhak terus mendapatkan bansos sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas. 

"Tapi kalau mereka itu sehat, apalagi di usia produktif, tentu buat mereka sendiri juga sayang. Makanya kita alihkan mereka ke program pemberdayaan. Bantuan modal, bantuan pelatihan-pelatihan, manajemen usaha. Atau kalau mereka ingin kerja, ikut pelatihan pendidikan, pelatihan kerja," imbuhnya.

Gus Ipul menambahkan, pemerintah sebenarnya menargetkan masyarakat penerima bansos itu pada akhirnya keluar dari kelompok jaminan sosial. Terutama masyarakat yang masih dalam usia produktif dan bukan penyandang disabilitas, diharapkan bisa memiliki penghasilan yang layak bagi dirinya serta keluarga.

Mensos Sentil Warga Usia Produktif

Gus Ipul sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung terhadap bantuan sosial (bansos), meski pemerintah punya program rutin membagikannya.

Gus Ipul mengemukakan bahwa tujuan bansos untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.

Ia menekankan bahwa pemerintah sebenarnya berharap KPM pada akhirnya bisa sejahtera sehingga tak perlu lagi jadi peserta program bansos.

"Panjenengan (kamu) ini dirancang tidak untuk terus-menerus memeroleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," kata Gus Ipul saat bertemu dengan warga Desa Jatijejer, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (6/4/2025).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)

Untuk itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah.

Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.

"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," katanya.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pendamping memiliki peranan penting agar KPM bisa mengelola bansos dengan baik.

Hal itu meliputi pemberian pemahaman terhadap program-program, pemanfaatan yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada KPM agar bisa lulus dan tak lagi tergantung pada bansos.

"Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya," tuturnya.

Berdasar data yang dihimpun, dalam setahun, Kementerian Sosial telah menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp 330,031 miliar untuk 95.900 KPM di Kabupaten Mojokerto.

Gus Ipul berharap 107 pendamping PKH serta pilar sosial lain di Kab. Mojokerto dapat mendampingi masyarakat agar memanfaatkan bansos tersebut secara tepat sasaran.

Tak hanya kepada pendamping, Gus Ipul juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk turut andil dalam penyaluran dan pengawasan bansos. Hal tersebut mencakup menilai kinerja pendamping agar mereka juga bisa bekerja lebih maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!

Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:51 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gus Ipul Temukan 2 ASN Kemensos Bolos 3 Bulan Lebih

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gus Ipul Temukan 2 ASN Kemensos Bolos 3 Bulan Lebih

News | Selasa, 08 April 2025 | 11:24 WIB

Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji

Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji

News | Rabu, 09 April 2025 | 22:07 WIB

Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!

Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!

News | Selasa, 08 April 2025 | 10:31 WIB

Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!

Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!

News | Rabu, 09 April 2025 | 22:23 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB