Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial tentang batasan pemberian bansos maksimal 5 tahun untuk setiap satu keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pemerintah masih lakukan evaluasi program untuk mematangkan peraturan tersebut.
Terutama menunggu finalisasi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan data terhadap seluruh program pembagian bansos dari pemerintah.
"(Permensos) belum, lagi evaluasi dulu. Kami lagi coba dulu dalam DTSEN dengan data yang terbaru ini. Setelah itu saya akan duduk untuk sama-sama bicara, mengevaluasi. Tapi perangkat-perangkatnya sudah disiap," kata Gus Ipul kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Tujuan dari aturan itu, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat bisa mandiri atas kesejahteraannya sendiri. Sehingga tidak terus menerus bergantung bansos dari pemerintah. Fakta di lapangan, kata Gus Ipul, memang ada keluarga yang terus mendapatkan bansos hingga 20 tahun.
"Jadi misalnya ada keluarga yang ikut 5 tahun program Keluarga Harapan. Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau enggak gitu. Jangan sampai menerima bansos 15 tahun, kan ada itu, bahkan ada yang 20 tahun. Ini ada apa? Yang kami pertanyakan, ada apa mereka sampai 20 tahun?" tutur Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan bahwa kelompok yang berhak terus mendapatkan bansos sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas.
"Tapi kalau mereka itu sehat, apalagi di usia produktif, tentu buat mereka sendiri juga sayang. Makanya kita alihkan mereka ke program pemberdayaan. Bantuan modal, bantuan pelatihan-pelatihan, manajemen usaha. Atau kalau mereka ingin kerja, ikut pelatihan pendidikan, pelatihan kerja," imbuhnya.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah sebenarnya menargetkan masyarakat penerima bansos itu pada akhirnya keluar dari kelompok jaminan sosial. Terutama masyarakat yang masih dalam usia produktif dan bukan penyandang disabilitas, diharapkan bisa memiliki penghasilan yang layak bagi dirinya serta keluarga.
Mensos Sentil Warga Usia Produktif
Baca Juga: Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
Gus Ipul sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung terhadap bantuan sosial (bansos), meski pemerintah punya program rutin membagikannya.
Gus Ipul mengemukakan bahwa tujuan bansos untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.
Ia menekankan bahwa pemerintah sebenarnya berharap KPM pada akhirnya bisa sejahtera sehingga tak perlu lagi jadi peserta program bansos.
"Panjenengan (kamu) ini dirancang tidak untuk terus-menerus memeroleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," kata Gus Ipul saat bertemu dengan warga Desa Jatijejer, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (6/4/2025).

Untuk itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah.
Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.
"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," katanya.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pendamping memiliki peranan penting agar KPM bisa mengelola bansos dengan baik.
Hal itu meliputi pemberian pemahaman terhadap program-program, pemanfaatan yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada KPM agar bisa lulus dan tak lagi tergantung pada bansos.
"Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya," tuturnya.
Berdasar data yang dihimpun, dalam setahun, Kementerian Sosial telah menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp 330,031 miliar untuk 95.900 KPM di Kabupaten Mojokerto.
Gus Ipul berharap 107 pendamping PKH serta pilar sosial lain di Kab. Mojokerto dapat mendampingi masyarakat agar memanfaatkan bansos tersebut secara tepat sasaran.
Tak hanya kepada pendamping, Gus Ipul juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk turut andil dalam penyaluran dan pengawasan bansos. Hal tersebut mencakup menilai kinerja pendamping agar mereka juga bisa bekerja lebih maksimal.