Diundang Ketua Komisi III, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi KUHAP Tak Dilakukan Tergesa-gesa

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 18:25 WIB
Diundang Ketua Komisi III, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi KUHAP Tak Dilakukan Tergesa-gesa
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP diundang menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk membahas secara informal KUHAP. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP diundang menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk membahas secara informal Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ketua YLBHI Muhammad Isnur sebagai salah satu perwakilan menyampaikan pihaknya dalam pertemuan itu lebih membahas soal proses pembahasan RUU KUHAP.

"Dan di forum tadi kami sampaikan bahwa penting bahwa selama ini prosesnya kita lihat ada yang tidak baik. Tiba-tiba ada draft yang tidak pembahasan secara terbuka. Dan draftnya sendiri banyak pertanyaan karena cenderung ya malah membuka potensi abuse of power oleh aparat dalam penyidikan dan lain-lain," kata Isnur ditemui usai pertemuannya dengan Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa sore.

Ia pun mendesak agar ke depan diperbaiki pembahasan RUU KUHAP. Menurutnya, prosesnya harus berlangsung secara jujur dan transparan.

"Dan kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat. Dan kami juga mendesak agar hati-hati membahasnya," katanya.

Ia mengatakan, sudah banyak kasus yang dialami masyarakat dan malah cenderung dirugikan, misalnya dengan salah tangkap hingga orang meninggal dalam tahanan.

Untuk itu, ia mendesak agar proses pembahasan RUU KUHAP tak dilakukan secara tergesa-gesa.

"Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni. Harus menampung aspirasi seluruh kira-kira kehendak atau stakeholder dari masyarakat. Undang semua pihak agar didengarkan, kelompok perempuan, kelompok buruh, kelompok nelayan misalnya, para guru besar, disabilitas, anak," katanya.

"Agar apa? Agar masalah-masalah yang selama ini tertampung dan tertangani, jangan sampai ini kayak pembahasan yang dikejar waktu, tapi tidak menyelesaikan masalah," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) usai DPR menjalani masa reses.

Diketahui, DPR RI akan melakukan penutupan masa sidangnya pada Selasa (25/3/2025). Kemudian mereka melakukan reses ke daerah pilihnya masing-masing.

"Ya, jadi setelah kita reses kita langsung bentuk panitia kerjanya kan gak mungkin 46 kami masing-masing fraksi ada utusannya itulah panjanya," kata Hinca ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (25/3/2025).

Ia mengatakan, sebenarnya Komisi III DPR sudah melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menyerap usulan dalam RKUHAP.

"Jadi sejak, sebetulnya sejak bulan lalu sudah mulai RDPU RDPU kemudian paripurna ini menyebutkan ini kerjaan kita. Kita cepat bergerak dan juga Badan Keahlian DPR juga tim kita diskusi di 8 fraksi diskusi secara maraton lalu menghasilkan draf yang dikirimkan ke pemerintah," katanya.

"Nanti setelah ini baru selepas reses karena besok mulai paripurna masuk rasa reses habis lebaran sudah start untuk melakukan kerja kerja pembahasan. Panja dan seterusnya itu akan segera dibentuk," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!

RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!

Liks | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:21 WIB

Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?

Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 12:29 WIB

DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini

DPR Terima Supres Prabowo soal Penunjukan Wakil Pemerintah Bahas Revisi KUHAP, Puan Bilang Begini

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 11:26 WIB

Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:10 WIB

Respons Aturan Penyadapan di RKUHP, KPK akan Ikuti Undang-undang Lex Specialis

Respons Aturan Penyadapan di RKUHP, KPK akan Ikuti Undang-undang Lex Specialis

News | Senin, 24 Maret 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB