Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 08 April 2025 | 20:00 WIB
Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR
Sejumlah masyarakat yang menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di pintu belakang gerbang belakang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dibubarkan pada Selasa (8/4/2025) sore. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah masyarakat yang menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di pintu belakang gerbang belakang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dibubarkan pada Selasa (8/4/2025) sore. Mereka dibubarkan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.

Untuk diketahui, mereka yang menggelar aksi mendirikan tenda itu sudah bertahan sejak Senin (7/4) kemarin. Mereka salah satunya menuntut UU TNI yang baru disahkan agar bisa dibatalkan.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, mereka akhirnya mendapatkan pengusiran dimulai sejak pukul 15.00 WIB sore. Kemudian sejumlah Pamdal memaksa meminta massa bergeser dari pintu gerbang Gedung DPR RI.

"Yang tadi pertama jam tiga jam tiga reach out ini 'jangan pakai tenda dong merusak'. Kayaknya sejam kemudian mereka buka gerbang langsung nyelonong ambilin semua. Bahkan kayak beberapa kayak alat (diambil, semua kocar kacir lah tenda terus tas tas," kata Abdul Gofar salah satu perwakilan massa.

Abdul menyampaikan aksi Pamdal yang melakukan pembubaran paksa ini memperlakukan massa yang menggelar aksi seperti menggusur pedagang kaki lima.

Penampakan para pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi tolak UU TNI mendirikan tenda di Gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan para pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi tolak UU TNI mendirikan tenda di Gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

"Tidak ada penjelasan mengapa mereka menggusur paksa teman-teman," ujarnya.

Ia pun menyayangkan adanya aksi tersebut. Sebelumnya juga mereka sempat didatangi Polisi dan Satpol PP yang meminta mereka untuk pindah.

"Beberapa kali polisi dengan satpol pp komunikasi duluan bilang bahwa mereka keberatan ada penyampaian pendapat pake tenda tenda jadi argumen mereka pertama boleh menyampaikan pendapat tapi jangan pakai tenda. Alasannya itu merusak pemandangan gitu loh," katanya.

Ia mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan mengapa aksinya bisa dibubarkan. Padahal mereka menggelar aksi dengan damai walaupun mereka menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR.

baca juga

"Iya ini pendapat salah satu warga ini citizen camp ini model model yg bagus jadi kalau yang saya tangkap ini lanjutan setelah masyarakat banyak dikecewakan pemerintah baik legislatif eksekutif yudikatif ada pengesahan RUU TNI misalnya sekarang rame lagi ruu kuhap ada RUU Polri jadi ya ini kayak kristilalisasi kami kecewa," pungkasnya.

Dirikan Tenda

Sebelumnya aksi geruduk Gedung DPR RI kembali mencuat selepas libur panjang Lebaran Idul Fitri 2025. Bahkan, massa pendemo yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil rela mendirikan tenda untuk menginap di depan Gedung parlemen demi mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan belum lama ini.

Berdasar pantauan Suara.com, deretan tenda tampak berjejer di pintu gerbang Gedung DPR RI tepatnya pintu Gerbang Pancasila, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Penampakan para pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi tolak UU TNI mendirikan tenda di Gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan para pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi tolak UU TNI mendirikan tenda di Gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Setidaknya tiga tenda yang didirikan para pendemo di depan persis pintu masuk belakang Gedung DPR RI.

Mereka tampak bersantai di dalam tenda dan juga menggelar karpet terlihat juga sambil membaca buku-buku.

"Kalau untuk aksi kami baru mulai dari tadi pagi, kami (datang sejak) subuh. Kami dari kolektif masyarakat sipil biasa aja, enggak terikat dari aliansi manapun. Dan untuk tuntutannya, kami ingin membatalkan rantangan undang-undang TNI yang sudah disahkan," kata Perwakilan koalisi masyarakat sipil, Al saat ditemui di lokasi pada Senin.

"Prioritas, skala prioritasnya di situ, karena walaupun masih banyak isu yang masih dijawab kan, tapi kami ingin membatalkan Undang-Undang TNI," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:29 WIB

Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan

Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:14 WIB

Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru

Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru

Video | Selasa, 08 April 2025 | 02:44 WIB

Sempat Dihampiri Satpol PP, Massa Tetap Gelar Aksi Damai Tolak UU TNI yang Baru

Sempat Dihampiri Satpol PP, Massa Tetap Gelar Aksi Damai Tolak UU TNI yang Baru

News | Senin, 07 April 2025 | 16:49 WIB

Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!

Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!

News | Senin, 07 April 2025 | 14:29 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×