UEA Jatuhkan Hukuman Mati kepada Tiga Orang atas Pembunuhan Rabi Israel

Bella Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 20:10 WIB
UEA Jatuhkan Hukuman Mati kepada Tiga Orang atas Pembunuhan Rabi Israel
Ilustrasi hukuman mati. (Antara/ist)

Beberapa kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati di UEA meliputi:

Pengkhianatan negara

Spionase

Pembunuhan berencana

Terorisme

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur

Perampokan dengan kekerasan

Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar

Murtad (meninggalkan agama Islam)

Baca Juga: Ikut Trend Joget Bagi THR, Maia Estianty Bantah The Penguin Dance dari Yahudi

Proses Hukum dan Pelaksanaan

Penerapan hukuman mati di UEA melalui proses hukum yang ketat. Keputusan hukuman mati harus disetujui oleh panel tiga hakim dan mendapat konfirmasi dari Presiden UEA sebelum dilaksanakan. Eksekusi biasanya dilakukan oleh regu tembak.

Penerapan dan Tren

Meskipun hukuman mati merupakan hukuman yang sah, penerapannya jarang dilakukan. Dalam banyak kasus, hukuman mati dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Eksekusi terhadap warga negara asing sangat jarang terjadi, dengan alternatif seperti hukuman penjara seumur hidup, denda besar, dan deportasi sering diterapkan.

Pengacara Dubai

UEA juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti intervensi diplomatik dan hubungan internasional dalam penerapan hukuman mati, terutama jika melibatkan warga negara asing. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI