Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 09 April 2025 | 11:43 WIB
Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN
Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN. [Tangkapan layar Youtube]

Abdul Mu'ti sebelumnya menyebut pihaknya yang akan melakukan rekrutmen guru untuk program Sekolah Rakyat. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menginstruksikannya untuk melakukan perekrutan.

Meski demikian, ia menyebut teknis perekrutan guru untuk Sekolah Rakyat masih dalam tahap pembahasan.

"Nanti masih kita bicarakan lagi, tapi kemarin sudah ada penugasan dari Pak Presiden untuk rekrutmen dosennya oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Mu'ti di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

Ia menyebut pembahasan soal ini akan dilaksanakan usai lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Bahasannya mencakup proses rekrutmen yang bisa saja dilakukan lewat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)

Lalu pihaknya juga akan menentukan berapa jumlah guru yang dibutuhkan untuk program Sekolah Rakyat ini.

"Nanti jumlahnya berapa, mereka dari unsur mana, kita akan bahas lebih lanjut setelah nanti Idulfitri," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyatakan hingga saat ini ada 53 unit Sekolah Rakyat yang siap dibangun dan diresmikan pada tahun ajaran baru mendatang.

"Usulan dari provinsi, kabupaten, kota terus meningkat, sudah lebih dari 200, baik itu berupa bangunan maupun berupa lahan kosong," ujar Saifullah Yusuf usai menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Dari jumlah tersebut, saat ini telah tercatat 53 unit yang siap digunakan, dimana sebagian besar merupakan aset milik Kementerian Sosial. Selain itu, saat ini terdapat 82 lokasi lainnya yang sedang dalam tahap asesmen awal.

baca juga

"Baik bangunan maupun tanah yang siap dimanfaatkan lewat sedikit renovasi atau pembangunan baru di tahun 2025, sekarang jumlahnya ada 82 yang sedang dalam proses asesmen oleh Kementerian Pekerjaan Umum," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:30 WIB

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

News | Rabu, 09 April 2025 | 08:19 WIB

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:42 WIB

Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini

Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:18 WIB

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

News | Rabu, 09 April 2025 | 06:57 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB