Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 April 2025 | 16:32 WIB
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Rossa Purbo Bekti [Ist]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bogor oleh eks Anggota Bawaslu sekaligus mantan napi Agustiani Tio Fridelina yang juga pernah menjadi terpidana.

Rosa Purbo diketahui merupakan penyidik yang menangani kasus buronan Harun Masiku.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Agustiani mengaku sedang mengalami sakit kanker rahim dan polip usus. Hal itu didukung dengan surat rekam medis dari Guangzhou Fuda Cancer Hospital China.

"Bahwa pada saat Penggugat diperiksa sebagai saksi oleh Tergugat atas perkara perintangan penyidikan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto, Penggugat memberikan rekam medis karena mengalami gangguan kesehatan yaitu positif kanker rahim dan polip usus dan terhadap hal tersebut, tergugat telah membuat Berita Acara Sumpah sesua dengan Agama Islam serta Tergugat mennandatangani Berita Acara Sumpah tersebut," kata kuasa hukum Agustiani, Army dalam gugatannya, Rabu (9/4/2025).

Agustiani dijadwalkan untuk menjalani perawatan lebih lanjut pada 17 Februari 2025 di China. Namun, Agustiani dilarang berpergian ke luar negeri oleh KPK pada 22 Januari 2025

Untuk itu, Agustiani merasa dirugikan secara materil dan immateril akibat perbuatan Rossa sebagai penyidik.

"Bahwa penggugat mengalami kerugian sehubungan dengan biaya pengobatan kanker yang diderita penggugat sebesar Rp2,5 miliar. Adapun kerugian immateril yang diderita penggugat sebesar Rp52," ujar Army.

Selain itu, dia juga meminta agar Rossa membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000 setiap hari keterlambatan kepada Agustiani atas kelalaiannya dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Dengan begitu, Agustiani Tio berharap hakim Pengadilan Negeri Bogor mengabulkan gugatannya yakni menyatakan surat pencegahan ke luar negeri batal dan menghukum Rossa selaku tergugat untuk membayar ganti kerugian material dan immaterial.

baca juga

Jika permohonannya dikabulkan hakim, Agustiani Tio meminta rumah Rossa di kawasan Bogor dijadikan jaminan.

Dalam kasus ini, KPK mencegah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina berkenaan dengan dugaan perintangan penyidikan dan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Larangan ke luar negeri untuk Agustiani dan suaminya berlaku selama enam bulan terhitung sejak 15 Januari 2025.

Tessa menegaskan status keduanya sebagai saksi lantaran penyidik belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}

“Belum ada nama dimaksud diregister penyidikan,” ujar Tessa.

Diperiksa KPK

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde, Senin (17/2/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa penyidik mendalami isi obrolan atau chat Adrial yang berkaitan dengan kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Didalami terkait chat yang bersangkutan, yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan

Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:55 WIB

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:06 WIB

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:29 WIB

Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto

Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto

News | Rabu, 02 April 2025 | 11:20 WIB

KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami

KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 09:59 WIB

Terkini

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:51 WIB

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:50 WIB

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:34 WIB

×